Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 373/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HANDOKO, SH
Terdakwa:
REFLI ANTONI Bin YURNALIS
315
  • THOMAS DWISURIYO AGUSTIAS

    (dikembalikan kepada yang berhak melalui Orang Tuanya yaitu saksi JURIASNI)

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Saksi JURIASNI, dipersidangan memberikan keterangan dibawahsumpah, sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan dan berada dalamkeadaan sehat baik jasmani maupun rohani. Bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu tanggal 4 April2018 sekira jam 12.30 WIB. di Jalan Lintas Pekanbaru Duri KM. 123,Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis tepatnyadidepan Gate IPT. CPI.