Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 24/Pdt.P/2024/MS.KC
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Mas Arjuna bin Suherman) dengan Pemohon II (Jurmidah binti Daeman), yang dilangsungkan pada tanggal 31 September 2017, di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara;
3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syariyah Kutacane tahun anggaran 2024 sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);