Ditemukan 1 data
6 — 0
Nawawi) terhadap Penggugat (Jutawanti Binti Nur Alamsyah ) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk menyampaikan salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tengah Kota tangerang, untuk dicatat dalam buku register yang telah disediakan untuk itu;
5.