Ditemukan 66 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 03-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 33/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 20 Maret 2012 — - YUNUS RIHI alias Jutek
3215
  • Menyatakan Terdakwa YUNUS RIHI alias Jutek, yang identitasnya tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4( empat ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - YUNUS RIHI alias Jutek
    Menyatakan terdakwa YUNUS RIHI alias JUTEK terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaYUNUS RIHI alias JUTEKberupa pidana penjara selama 5 (lima ) bulan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    terhadap pembelaan yang disampaikan olehTerdakwa, maka Penuntut Umum di persidangan menyatakan secara lisanbahwa ia tetap pada tuntutannya, demikian pulaTerdakwa di persidanganmenyatakan secara lisan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan karenatelah didakwa melakukan suatu tindak pidana sebagaimana terurai dalamsurat dakwaan Penuntut Umum No Reg.Perk : PDM28/OLMS/02/2012,tanggal 08 Februari 2012 sebagai berikut :sence nnennne= Bahwa ia terdakwa YUNUS RIHI alias JUTEK
    2012/PN.OIm, halaman 7 dari 10 halaman.Menimbang, bahwa Terdakwa dalam persidangan telah didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan Tunggal yaitu melanggar pasal 351 ayat(1) KUHP yang unsurunsurnya sebagai berikut :1. barangsiapa ;2. melakukan penganiayaan ;Unsur ke 1 barangsiapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalahorang perorangan sebagai subjek hukum (pemangku hak dan kewajiban) yangdapat dimintai pertanggungjawab secara hukum, yang dalam perkara iniTerdakwa Yunus Rihi alias Jutek
    KUHP serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasalmemberikan pengertian tentang penganiayaan yaitu sengaja menyebabkanperasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka, hal mana jugasenada dengan putusan Hoge Raad tanggal 25 Juni 1894, yang jugamengartikan penganiayan sebagai suatu kesengajaan yang menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain ;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan telahjelas bahwa terdakwa Yunus Rihi alias Jutek
    Menyatakan Terdakwa YUNUS RIHI alias Jutek, yang identitasnya tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4( empat ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang telah dijatunkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 28-02-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN ENDE Nomor 4/Pid.B/2013/PN.END
Tanggal 28 Februari 2013 — - HERMANUS MAJU ALIAS JUN ALIAS JUTEK
1810
  • - HERMANUS MAJU ALIAS JUN ALIAS JUTEK
    Desember 2012 s/d tanggal21 Januari 2013 ;Penuntut Umum sejak tanggal 18 Januari 2013 s/d tanggal 06 Februari 2013 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 23 Januari 2013 s/d tanggal 21Februari 2013 ;5 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 22Januari 2013 s/d tanggal 23 April 2013 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ; PengadilanNegeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwa HermanusMaju alias Jun alias Jutek
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Ende Nomor : 04/Pid.B/2013/PN.END, tertanggal 23 Januari 2012 tentang penetapan hari sidangpertama ;Telah mendengar keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa ;Telah melihatpersidangan ;dan memperhatikan alat bukti yang diajukan kedepanTelah mendengar uraian Tuntutan Penuntut Umum dalam surat Tuntutannyayang pada pokoknya Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan Putusan sebagaiberikut :13Menyatakan Menyatakan Terdakwa HERMANUS MAJUAlias JUN Alias JUTEK
    iamengaku bersalah dan menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangilagi perbuatan tersebut ;Telah pula mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pembelaanterdakwa dan tanggapan terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada permohonan dan pembelaanya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPrimairBahwa terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUN Alias JUTEK
    perkara lain)masingmasing mendapat uang sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah)sedangkan sisanya untuk biaya kendaraan, atas perbuatan terdakwa tersebut kemudianmelaporkan kepada pihak yang berwajib ;Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp.13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP ;Subsidair :Bahwa terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUN Alias JUTEK
    sepakatdengan harga Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), kemudian saksi SultanMuhamad memperlihatkan kepada saksi HP Blackberry dan meminta saksi untukmemperbaikinya karena tidak tahu kode Pinnya dan HP Blackberry tersebut saksisimpan, dan juga saksi Sultan Muhamad menawarkan lagi HP Nokya denganharga Rp. 200.000, namun karena saksi sudah tidak punya uang lagi sehingga HPtersebut terdakwa sendiri yang menyimpannya ;Bahwa saat itu saksi Sultan Muhamad menyampaikan kepada saksi bahw itubarangbarang Jutek
Putus : 04-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN ENDE Nomor 46/Pid.B/2013/PN.END
Tanggal 4 September 2013 — Hermanus Maju alias Jun alias Jutek
8718
  • Menyatakan Terdakwa Hermanus Maju alias Jun alias Jutek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit handpone Nokia 2360 warna hitam silver Type-298 dengan code 0549375Dikembalikan kepada saksi korban Septianto Farma Nugroho4.
    Hermanus Maju alias Jun alias Jutek
    Rukun Lima, Kec.Ende Selatan,Kabupaten EndeAgama : KatolikPekerjaan : tidak adaTerdakwa tidak dilakukan Penahanan karena terpidana dalam perkara lain ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwaHermanus Maju alias Jun alias Jutek beserta seluruh lampirannya ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 46/Pid.B/2013/PN.END.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMANUS MAJUAlias JUTEK berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah handpone Nokia 2360 warna hitam silverType298 dengan code 0549375Yang disita dari terdakwa, di kembalikan kepada saksi korban SeptiantoFarma Nugroho. ;1.
    mengaku bersalah dan menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatan tersebut ;Telah pula mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pembelaanterdakwa dan tanggapan terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya tetap pada permohonan dan pembelaanya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan sebagaiberikut :DAKWAANPrimairBahwa terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUN Alias JUTEK
    Bahwa saksi korban lalumenggunakan handphone yang lain menghubungi nomor dari handphone yangdiambil terdakwa untuk meminta kembali kedua handphone miliknya namun terdakwameminta uang tebusan sebanya Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) namun sampaiakhirnya tertangkap, terdakwa tidak perna mengembalikan kedua handphone miliksaksi korban ;Bahwa terdakwa Hemanus maju alias Jun alias Jutek dalam mengambil 1(satu) buah HP Blackberry Gemini 9220 dan 1 (satu) HP Nokia Supernova, tanpaseijin dan sepengetahuan
    dari saksi korban Septianto Farma Nugroho sebagai pemilikyang sah ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalampasal 363 ayat (1) ke5 KUHP ;Subsidair :Bahwa terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUN Alias JUTEK pada hari Rabutanggal 06 Maret 2013 sekitar pukul 01.30 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain di bulan Maret dalam tahun 2013, bertempat di Gang Romeo JalanKelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, kabupaten Ende atausetidaknya disuatu tempat lain yang
Putus : 04-04-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN ENDE Nomor 13/PID.B/2013/PN.END
Tanggal 4 April 2013 — Hermanus Maju alias Jun alias Jutek
268
  • Menyatakan Terdakwa Hermanus Maju alias Jun alias Jutek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan ;3.
    Hermanus Maju alias Jun alias Jutek
    Rukun Lima, Kec.Ende Selatan,Kabupaten EndeAgama : KatolikPekerjaan : tidak adaTerdakwa tidak dilakukan Penahanan karena ditahan dalam perkaralain ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwaHermanus Maju alias Jun alias Jutek beserta seluruh lampirannya ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 13/Pid.B/2013/PN.END., tertanggal 12 Februari 2013, tentang penunjukan Majelis Hakimyang
    Menyatakan Menyatakan Terdakwa HERMANUS MAJUAlias JUN Alias JUTEK telah bersalah secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIANDENGAN PEMBERATAN sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMANUSMAJU Alias JUN Alias JUTEK dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun penjara ;3.
    mengaku bersalah dan menyesali atasperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut ;Telah pula mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum ataspembelaan terdakwa dan tanggapan terdakwa atas tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonan dan pembelaanyasemula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan sebagaimana diuraikan dalam suratdakwaan sebagai berikut :DAKWAANPrimairBahwa terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUN Alias JUTEK
    samping, dompet 2 (dua) buah flasdisk, tang danobeng lalu terdakwa jalan melewati jalan Anggrek, jalan Durian, jalannenas, jalan Eltari, jalan bawah masuk cabang Boanawa kemudianlangsung ke rumah terdakwa ;Akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami kerugian sebesarRp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEKsebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 363 ayat (1)ke 3,5 KUHP ;Subsidair :Bahwa terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUN Alias JUTEK
    Menyatakan Terdakwa Hermanus Maju alias Jun alias Jutek telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan ;3.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan PN ENDE Nomor 39/PID.B/2013/PN.END
Tanggal 18 Juni 2013 — - HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK
3218
  • Menyatakan Terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ; ---------------------2. Membebaskan Terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;---------------------------------3.
    Menyatakan Terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; ------------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; -------------------5.
    - HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK
    ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa Nama lengkap HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK ; Tempat lahir Nangapanda (Ende) ; Umur/tanggal lahir20 tahun/13 Maret 1993 ; Jenis kelamin Lakilaki ; Kebangsaan Indonesia ; Tempat tinggal Pupui, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten
    bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 362 KUHP seperti dalam Surat Dakwaan Subsidair JPU ; 2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa HERMANUS MAJU als JUNals JUTEK selama 14 (empat belas) bulan penjara ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Hp Nokia seri 103 warna biru, (satu) unit Hp Nokia seri E63warna merah, (satu) buah dompet warna merah jambu bertuliskan SophieMartin berisikan KTP dan Kartu ATM Bank BRI atas nama saksi AIDAHASRI
    Perk : PDM23/ENDE/05/2013, yang dibacakanpada tanggal 10 Juni 2013, Terdakwa telah didakwa sebagai berikutPRIMAIR :Bahwa Terdakwa HERMANUS MASJU Alias JUN Alias JUTEK pada hariKamis tanggal 21 Maret 2013 sekitar jam 05.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu di tahun 2013 bertempat di dalam rumah milik Saksi/Korban I.AIDAH ASRI MUTHALIB Alias AIDAH dan juga menjadi rumah saksi/korbanIl. MARINI TVONI MUTHALIB Alias MARINI Jin.
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebutdi atas, terdakwa HERMANUS MAJU Alias JUNAlias JUTEK (yang juga adalah seorang residivis)selama masa pelarian setelah kabur dari PengadilanNegeri Ende dalam perkara pidana lain yang telahINKRACHT (berkekuatan hukum tetap) sengajamelintas didepan rumah Saksi/Korban I, AIDAHASRI MUTHALIB Alias AIDAH dan juga menjadirumah saksi/korban II.
    tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ; 322 Membebaskan Terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK olehkarena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3 Menyatakan Terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN alias JUTEK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*Pencurian :4 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 5 Menetapkan
Register : 03-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 259/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
SEPTIAN REZA ALIAS JUTEK
1612
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Septian Reza alias Jutek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI.
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Septian Reza alias Jutek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan.
    Penuntut Umum:
    WIRAYUDA TARIHORAN, SH
    Terdakwa:
    SEPTIAN REZA ALIAS JUTEK
    Bahwa yang SEPTIAN REZAAls JUTEK lakukan padasaat dilakukan penangkapan terhadap SEPTIAN REZA Als JUTEK danteman SEPTIAN REZA Als JUTEK ialah SEPTIAN REZA Als JUTEKbersama teman SEPTIAN REZA Als JUTEK NOFRY ARIZA als NOFRYsedang memancing di parit.
    terhadapSEPTIAN REZA Als JUTEK dan NOFRY ARIZA als NOFRY.
    Selanjutnya setelah pihak kepolisian mengamankanSEPTIAN REZA Als JUTEK bersama dengan NOFRY ARIZA als NOFRY,Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap SEPTIAN REZAAls JUTEK dan teman SEPTIAN REZA Als JUTEK NOFRY ARIZA alsNOFRY dan mencari Narkotika jJenis Shabu yang dibuang oleh SEPTIANREZA Als JUTEK.
    Selanjutnya setelah pihak kepolisian mengamankanSEPTIAN REZA Als JUTEK bersama dengan NOFRY ARIZA als NOFRY,Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap SEPTIAN REZAAls JUTEK dan teman SEPTIAN REZA Als JUTEK NOFRY ARIZA alsNOFRY dan mencari Narkotika jenis Shabu yang dibuang oleh SEPTIANREZA Als JUTEK.
Register : 13-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 109/Pid.B/2020/PN Bks
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
HERMANUS NAJU Als JUTEK
587
    1. Menyatakan Terdakwa HERMANUS NAJU alias JUTEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMANUS NAJU alias JUTEK dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    ARIF BUDIMAN,SH
    Terdakwa:
    HERMANUS NAJU Als JUTEK
    PUTUSANNomor 109/Pid.B/2020/PN BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Hermanus Naju alias Jutek;Tempat lahir : Ende (NTT);Umur/Tanggal lahir : 28 tahun / 7 Mei 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Komplek Asabri Blok N6 No 50 57 Null Rt 002 Rw018 Ke. Jatisari Kec.
    Jatiasin Kota Bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Hermanus Naju alias Jutek ditahan dalam tahanan Rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 7 Desember 2019 sampai dengan tanggal 26Desember 2019;2. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Desember2019 sampai dengan tanggal 4 Februari 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Februari 2020 sampai dengan tanggal 23Februari 2020;4.
    Menyatakan terdakwa HERMANUS NAJU Als JUTEK bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadalam dakwaan tunggal dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, dan ke5KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERMANUS NAJU Als JUTEKdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    menyesali perbuatannya sertaberjanji tidak akan mengulangi kembali;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanlisan Terdakwa yang pada pokoknya, Penuntut Umum menyatakan tetap padaTuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya, Terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wonnnn nanan Bahwa ia terdakwa HERMANUS NAJU Als JUTEK
    Bahwa atas perbuatan Terdakwa HERMANUS NAJU Als JUTEK, SaksiRice Yuni Diyanti mengalami kerugian materiil Kurang lebih sekitarRp.15.000.000, (lima belas juta rupiah).wonnne Perbuatan ia terdakwa HERMANUS NAJU Als JUTEK sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, dan ke5 KUHPidanaHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 109/Pid.B/2020/PN BksMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Register : 23-05-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 207/Pid.Sus/2023/PN Bks
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
HERMANUS NAJU alias JUTEK
130
  • Menyatakan Terdakwa HERMANUS NAJU alias JUTEK tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Tanpa Hak Membawa suatu Senjata Penikam atau Penusuk dan Tindak Pidana Merusak Barang;
2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.
Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
HERMANUS NAJU alias JUTEK
Register : 13-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 109/Pid.B/2020/PN Bks
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
HERMANUS NAJU Als JUTEK
62
    1. Menyatakan Terdakwa HERMANUS NAJU alias JUTEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMANUS NAJU alias JUTEK dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    ARIF BUDIMAN,SH
    Terdakwa:
    HERMANUS NAJU Als JUTEK
Register : 03-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 258/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
NOFRY ARIZA ALIAS NOFRY
1712
  • Bahwa yang SEPTIAN REZAAIls JUTEK lakukan padasaat dilakukan penangkapan terhadap SEPTIAN REZA Als JUTEK danteman SEPTIAN REZA Als JUTEK ialah SEPTIAN REZA Als JUTEKbersama teman SEPTIAN REZA Als JUTEK NOFRY ARIZA als NOFRYsedang memancing di parit.
    terhadapSEPTIAN REZA Als JUTEK dan NOFRY ARIZA als NOFRY.
    Selanjutnya setelah pihak kepolisian mengamankanSEPTIAN REZA Als JUTEK bersama dengan NOFRY ARIZA als NOFRY,Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap SEPTIAN REZAAls JUTEK dan teman SEPTIAN REZA Als JUTEK NOFRY ARIZA alsNOFRY dan mencari Narkotika jenis Shabu yang dibuang oleh SEPTIANREZA Als JUTEK.
Register : 02-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PA MALANG Nomor 1128/Pdt.G/2014/PA.Mlg
Tanggal 15 Juli 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
115
  • Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan baik, rukundan harmonis, namun kurang lebih sejak bulan Oktober tahun 2010ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah, seringterjadi pertengkaran dan perselisihan disebabkan: Termohon kurang terimaterhadap nafkah wajib yang diberikan Pemohon walaupun Pemohon telahmemberikan seluruh penghasilan Pemohon setiap minggu ratarata sebesarRp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah) dan Termohon selalu bersikapcuek (jutek) selain itu juga
    tidakberhasil.Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan cerai Talakdengan alasan semula rumah tangga Pemohon dengan Termohon berjalanbaik, rukun dan harmonis, namun sejak bulan Desember tahun 2010 rumahtangga Pemohon dan Termohon mulai goyah sering terjadi perselisihan,disebabkan Termohon kurang terima terhadap nafkah wajib yang diberikanPemohon walaupun Pemohon telah memberikan seluruh penghasilan Pemohonsetiap minggu ratarata sebesar Rp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah) danTermohon selalu bersikap cuek (jutek
Register : 24-05-2012 — Putus : 22-03-2010 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MERAUKE Nomor 248/Pid.B/2009/PN.Mrk
Tanggal 22 Maret 2010 — FRANS BAWENG Alias TIRON, CS
155129
  • STEFANUSMEYAWUT TOWOT alias STEFEN, terdakwa 5 MARVIKNAN NDIKENalias MAMAN bersamasama dengan YUSAK PAKAGE, alias JUTEK,KANSIUS YOHANIS YIMSI, ARDILES ESAU MARISEN alias ESAU (dalamberkas terpisah) pada hari Selasa tanggal 03 Nopember 2009 sekitar jam 24.00witatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun 2009,bertempat di depan toko Wilvans Jl.
    melakukan kekerasan yangmenyebabkan orang mendapat luka yaitu saksi korban RIKI GEBZEperbuatan mana dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas; awalnya saksi korbanRIKI GEBZE mengaku sebagai anggota TNI kepada tersangka 2HENDRIKUS DUARMAS alias RIAN dan saksi KANISIUS YOHANISYIMSI di depan Toko Citra di Jalan Mandala, lalu tersangka 2memberitahukan kepada terdakwa 1, terdakwa 3, terdakwa 4, terdakwa 5dan saksi YUSAK PAKAGE alias JUTEK
    Pada saat itupara terdawka tidak menemukan saksi korban sehingga terdakwa 1menyuruh mereka pulang ke rumah dan ketika para terdakwa hendak pulangke rumah sambil menuju ke Gang Larenta, sesampai di depan Toko Wilvansmereka melihat saksi korban RIKI GEBZE, saksi VIKTOR TOPON dansaksi PAREL FERDINAN PERES sedang berdiri, maka para terdakwa punmenyeberang jalan menuju ke saksi korban;e Bahwa setelah itu para terdakwa bersamasama dengan saksi YUSAKPAKAGE, alias JUTEK, KANSIUS YOHANIS YIMSI, ARDILESESAU
    STEFANUSMEYAWUT TOWOT alias STEFEN, terdakwa 5 MARVIKNAN NDIKENalias MAMAN bersamasama dengan YUSAK PAKAGE, alias JUTEK,KANSIUS YOHANIS YIMSI, ARDILES ESAU MARISEN alias ESAU (dalamberkas terpisah) pada hari Selasa tanggal 03 Nopember 2009 sekitar jam 24.00wit atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun2009,bertempat di depan toko Wilvans Jl.
    Pada saat itupara terdakwa tidak menemukan saksi korban sehingga terdakwa 1menyuruh mereka pulang ke rumah dan ketika para terdakwa hendak pulangke rumah sambil menuju ke Gang Larenta, sesampai di depan Toko Wilvansmereka melihat saksi korban RIKI GEBZE, saksi VIKTOR TOPON dansaksi PAREL FERDINAN PERES sedang berdiri, maka para terdakwa punmenyeberang jalan menuju ke saksi korban.e Bahwa setelah itu para terdakwa bersamasama dengan saksi YUSAKPAKAGE, alias JUTEK, KANSIUS YOHANIS YIMSI, ARDILESESAU
Register : 20-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 18/Pid.B/2016/PN-Kpg
Tanggal 17 Februari 2016 — HARJO DOMU alias ACO
2310
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam adalah milik saksi korban, maka barang bukti tersebutdikembalikan kepada saksi korban Ismael Fernandes alias Jutek;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumalah Rp.2.000.- ( dua ribu rupiah )
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warnahitam Dikembalikan kepada saksi korban Ismael Fernandes alias Jutek;4.
    bulan Novembertahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam tahun 2015, bertempat di Koskosan PM yang beralamat di Jalan Alfa Omega,RT.013, RW.003, Kelurahan Lasiana, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kupang, telah mengambil barang berupa 1 (satu) unitLaptop merk Toshiba warna hitam yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain yakni milik saksi korban ISMAIL FERNANDES alias JUTEK
    bulan Novembertahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam tahun 2015, bertempat di Koskosan PM yang beralamat di Jalan Alfa Omega,RT.013, RW.003, Kelurahan Lasiana, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kupang, telah mengambil barang berupa 1 (satu) unitLaptop merk Toshiba warna hitam yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain yakni milik saksi koroban ISMAIL FERNANDES alias JUTEK
    Saksi korban ISMAIL FERNANDES alias JUTEK, dibawah sumpahjanji yanhpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi membenarkan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) pada tingkatpenyidikan; Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan sehubungan dengantindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 10 November2015 sekira pukul 00.00 Wita sampai dengan pukul 05.00 Wita, bertempat diKostkosan PM yang beralamat di Jalan Alfa Omega, RT.013, RW.003,Kelurahan Lasiana, kecamatan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba warnahitam adalah milik saksi korban, maka barang bukti tersebutdikembalikankepada saksi korban Ismael Fernandes alias Jutek;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumalahRp.2.000. ( dua ribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kupang pada hari : RABU tanggal : 17 PEBRUARI 2016 olehkami : A.A. MADE ARIPATHI NAWAKSARA, S.H.
Register : 25-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN PALU Nomor 348/Pid.B/2020/PN Pal
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
PURNIAWAN Alias AWANG
2511
  • keterangandi persidangan secara di bawah sumpah, yaitu:e Saksi 1: NI KETUT ZENA NURDIANA alias ZENA, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah mengalami kejadian kehilangan handphone miliknyapada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2020, sekitar Pukul 06.30 WITA, di JalanTombolotutu No. 58, Kelurahan Talise Walangguni, KecamatanMantikulore, Kota Palu, ketika Saksi masih tidur;Bahwa pada saat itu pintu utama sudah terbuka/dibuka oleh teman Saksiyang ada di rumah;Bahwa teman Saksi yang bernama JUTEK
    unithandphone Samsung Galaxy Duos A 56 warna hitam, 1 (Satu) unithandphone Samsung Galaxy Mega 2 warna putih dan 1 (satu) unithandphone Samsung Galaxy A 20 warna hitam;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 348/Pid.B/2020/PN PalBahwa kerugian keseluruhan dari empat unit handphone milik Saksisendiri, saksi FILNA dan saksi SUMARDIKA sekitar Rp10.000.000,00(Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya dan menyatakan tidak keberatan;e Saksi 2: YENI MASUARA alias JUTEK
    Bahwa benar saat itu saksi ZENA, saksi JUTEK dan para penghuni rumahitu sedang dalam keadaan tidur, sehingga Terdakwa berhasil masuk kedalam kamar depan dan mengambil 1 (satu) unit handphone merekSamsung Galaxy Mega 2 warna hitam dan 1 (satu) handphone merekSamsung Galaxy Duos A 56 warna hitam milik saksi ZENA yang berada diatas meja kamar depan;3.
Register : 20-03-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 44/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 3 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ROYAL SIHOTANG,SH
Terdakwa:
SUPRIADI alias ADI
6918
  • SUKI AliasBAPAK AYU dan saksi DONGKA yang pada saat itu hendak merayakanperpisahan tahun dan sedang minum minuman beralkohol di halamanCaf Jutek;Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 Wit,dengan dipengaruhi minuman beralkohol terjadi Keributan antara saksiYARASE Alias ARAS dengan saksi H. MARSUKI Alias H. SUKI AliasBAPAK AYU dimana saksi H. MARSUKI Alias H.
    SUKI AliasBAPAK AYU dan saksi DONGKA yang pada saat itu hendak merayakanperpisahan tahun dan sedang minum minuman beralkohol di halamanCaf Jutek; Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 Wit,dengan dipengaruhi minuman beralkohol terjadi keributan antara saksiYARASE Alias ARAS dengan saksi H. MARSUKI Alias H. SUKI AliasBAPAK AYU dimana saksi H. MARSUKI Alias H.
    Saksi Rusli dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi menerangkan kejadian penganiayaan terhadap diri saksi yangdilakukan oleh Terdakwa pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, bertempatdi Kampung Lama Kabupaten Teluk Bintuni;Bahwa Saksi menerangkan awalnya kejadian tersebut adalah ketika SaksiBersama dengan saudara Ardi yang mencari seseorang yang telah membuatkeributan di caf Jutek milik saudara Bapak Ayu;Halaman 11 dari 26 Putusan Nomor 44/Pid.B/2020/PN MnkBahwa sebelumnya
    pada malam tanggal 31 Desember 2019 Saksi Bersamadengan temanteman Saksi minum minuman keras di rumah Saksi diKampung Lama Kabupaten Teluk Bintuni, yang kemudian Saksi kejadianberlanjut di caf Jutek ketika merayakan malam pergantian tahun;Bahwa saat itu ada orang dari luar caf Jutek yang memanjat dinding danikut masuk untuk bergabung dengan Saksi dan temanteman Saksi di dalamcaf Jutek, namun karena kacau akhirnya pesta miras tersebut bubar;Bahwa Saksi menerangkan setelah mengejar di kios anaknya
    SUKI Alias BAPAK AYU dan saksi DONGKA yang pada saat ituhendak merayakan perpisahan tahun dan sedang minum minumanberalkohol di halaman Caf Jutek; Bahwa Terdakwa menerangkan kemudian pada hari Rabu tanggal 01Januari 2020 sekitar pukul 02.00 Wit, dengan dipengaruhi minumanberalkohol terjadi keributan antara saksi YARASE Alias ARAS dengan saksiH. MARSUKI Alias H. SUKI Alias BAPAK AYU dimana saksi H. MARSUKIAlias H.
Register : 12-11-2015 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2144/Pdt.G/2015/PA.JB
Tanggal 22 Maret 2016 — PEMOHON TERMOHON
183
  • Setelah dia di sana di rumah orangtuanya,asal saya bawa kerumah orangtuanya abis itu salaman sudah dan nantinyasikapnya acuh tak acuh, kaya orang yang ga senang, jutek, tapi kalau dirumahorangtuanya dia ngumpul biasa lagi pak hakim, begitulah kirakira gambarankecilnya pak hakim.Jawaban No.5 No.5: < Benar>Dia tidak pergi dari kontrakan, tapi itu tidak pak hakim, dalam hati kecilnya diamemang tidak ingin tinggal bersama suami di hatinya, tinggal disana dirumahorangtuanya, makannya saya ijinin dia pergi
    No. 6 No.6: Saya bukan tidak pernah memberi tahu dia tentang sikap dan perilaku dia, tapilantaran sikapnya yang keras tidak asal dikasih tau selalu mencela,membantah, tidak menerima apa yang saya kasih nasehat, jadi seolaholah diamenganggap kecil saya sebagai suaminya, mentangmentang itu tadi dia keijapak hakim, jadinya kita ga pernah akur selalu cekcok, kalo saya kasih tau,pernah suatu ketika kalau jalan bersama atau ngumpul keluarga dan kakaksaya sikapnya terlalu apatis cuek atau merongos atau jutek
    Ngomong berlebihan salah, ngga ngomongdianggap merongos, jutek, acuh lah, cuek lah. Saya itu hrus bagaimana,bukannya kebalikan dari saya dia lah yang selalu ngambek, marah,menggerutu, diam ngga jelas kalau saya tanya jutek ngga mau dengar sayangomong dianggap ngga ada orang. Hatinya kaya batu, didalam keluarganyaterkenal keras banget wataknya. Saya tau sifatnya makanya saya yang banyakngalah. Saya orang lain yang masuk dalam hidupnya jadi istrinya, ngga taukarakter dia, seperti apa dulunya.
    Dia malah salah ngerti diamnya sayadibilang merongos, jutek, cuek, acuh. Saya serba salah, pak Hakim. Saya itukayak buah simalakama, bergerak dikit akan jatuh, kalau disitu terus akan tetapsakit. Dia maunya saya di rumah mertua memperhatikan dia.Contohnya : Meladenin dia, jangan diam aja acuh sikap saya. Kalau saya maubagaimanabagaimana ngga enak sama mertua. Saya juga liat sikon saya dndia dimana bukan di rumah sendiri.
    Saya ngga merasa jutek, ini jugasepertinya aduan. Dia tuh ngga pernah berusaha menerima apa adanya saya,yang di linat selal Keburukan dan kejelekan saya selalu di ukur.Emang dia yang ngga pernah senang ama keluarga saya. Dan perlu pakHakim ketahui, orang tua nya orang tua saya juga keluarganya keluarga sayajuga saya berusaha baik saya selalu salah di mata dia.
Register : 13-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 964/Pdt.G/2019/PA.Rks
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
363
  • No. 964/Pdt.G/2019/PA.Rks Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak harmonis,namun saksi tidak pernah melihat Penggugat dan Tergugat cekcokmulut; Bahwa sebab ketidakharmonisan rumah tangga Pemohon danTermohon karena Termohon itu jutek, bahkan ketika saksi datangberkunjung ke rumah mereka, Termohon tidak ramah; Bahwa Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempat tinggalsejak satu tahunn yang lalu hingga sekarang, karena saat itu saksiyang datang mengambilkan baju Pemohon, Pemohonpergimeninggalkan
    Pasal 76UndangUndang No. 7 tahun 1989, oleh karena itu Majelis Hakim menilaiketerangan kedua saksi tersebut dapat diterima dan dapat dijadikan alat buktiyang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan dan keterangan duaorang saksi di persidangan telah ditemukan fakta bahwa antara Pemohon danTermohon tidak harmonis karena Termohon bersifat pemarah dan jutek kepadaPemohon, akibatnya Pemohon dan Termohon telah berpisah rumah selama 1tahun dan tidak pernah hidup bersama kembali, Pemohon dan
Register : 03-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Endi bin Jutek) terhadap Penggugat (Syaripah Aminah alias Aminah binti H. Adenan.
Register : 25-06-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA MANOKWARI Nomor 93/Pdt.G/2018/PA.Mw
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • sebagaiberikut:Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri, namun selamamenikah belum dikaruniai anak.Bahwa ketika akan menikah, Pemohon berstatus duda dengan 5(lima) orang anak dan Termohon janda.Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumahPemohon di Xxxxxxxxxx.Bahwa sejak awal pernikahan, rumah tangga Pemohon danTermohon tidak harmonis, antara Pemohon dan Termohonkomunikasinya kurang terjalin, Pemohon yang suka bersilaturahmiberbanding terbalik dengan Termohon yang sikapnya jutek
    Bahwa sejak awal pernikahan, rumah tangga Pemohon dan Termohon tidakharmonis, antara Pemohon dan Termohon komunikasinya kurang terjalin,Termohon bersikap jutek, tidak mau mengurus Pemohon dan anakanakPemohon dari istri terdahulu. Bahwa pada awal tahun 2018, Pemohon memulangkan Termohon ke rumahorangtua Termohon dan sejak saat itu antara Pemohon dan Termohonpisah tempat tinggal.
Register : 13-05-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 995/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • Saat pemohon nasehatin termohon malahjustru Jutek dan marah, saat termohon marah, termohon sering kalimeninggalkan pemohon dan pulang ke rumah orang tua termohon hinggasebulan lebih;Bahwa pemohon sudah berusaha sabar menghadapi sikap dan perilakutermohon dan seringkali menasehati termohon, namun nasehat pemohontidak berarti apaapa bagi termohon sehingga sebagai seorang suamipemohon merasa tidak dihargai lagi olen termohon;Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran antara pemohon dengantermohon tersebut