Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 167/Pid.B/2019/PN Sgi
Tanggal 2 September 2019 — Penuntut Umum:
DAHNIR, S.H
Terdakwa:
JUVANDI BIN M. RIZAL
597
    1. Menyatakan Terdakwa Juvandi Bin M.
    Penuntut Umum:
    DAHNIR, S.H
    Terdakwa:
    JUVANDI BIN M. RIZAL
    Nama lengkap : Juvandi Bin M. Rizal2. Tempat lahir : Krueng Dhoe3. Umur/Tanggal lahir : 25/2 Juli 19944. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Gp. Teupian Jaya Blang Paseh Kec. Kota Sigli Kab. Pidie/Gp. Krueng Dhoe Kec. Pidie Kab. Pidie7. Agama : Islam8. Pekerjaan : wiraswastaTerdakwa Juvandi Bin M. Rizal ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Mei 2019 sampai dengan tanggal 5 Juni 2019Terdakwa Juvandi Bin M.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2019 sampaidengan tanggal 15 Juli 2019Terdakwa Juvandi Bin M. Rizal ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 9 Juli 2019 sampai dengan tanggal 28 Juli 2019Terdakwa Juvandi Bin M. Rizal ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan tanggal 21Agustus 2019Terdakwa Juvandi Bin M. Rizal ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Menyatakan terdakwa Juvandi Bin M. Nizar telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatansebagaimana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3, Ke5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juvandi Bin M. Nizar berupa pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun penjara dikurangi waktu selama para terdakwa ditangkap danberada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap beradadalam tahanan.3.
    Menetapkan agar pterdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000, (dua riburupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanhanya memohon keringanan hukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tutntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada permohonan;PrimairBahwa terdakwa JUVANDI BIN M.
    NIZAR pada saatmembawa ponsel tersebut , dan yang membuat saya merasa lebih curiga karenayang ingin diperbaiki oleh sdra JUVANDI Bin M. NiZAR terhadap ponsel tersebutadalah ICLOUD (kunci pengaman ) ponsel tersebut;Bahwa Saksi menjelaskan Pada sata sdra JUVANDI Bin M.
Register : 15-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 355/Pid.B/2020/PN Sgi
Tanggal 27 Januari 2021 —
Terdakwa:
JUVANDI BIN M. NIDAR
859
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Juvandi Bin M.

    Terdakwa:
    JUVANDI BIN M. NIDAR
Register : 30-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 159/Pid.B/2020/PN LBB
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SANDRA OCTHARINI, S.H
Terdakwa:
JUVANDI CAN PRATAMA PGL PANDI ALIAS BEBEK
13830
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Juvandi Can Pratama Pgl Pandi Alias Bebek tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah piring yang terbuat dari kaca warna putih yang sudah pecah;
    Penuntut Umum:
    SANDRA OCTHARINI, S.H
    Terdakwa:
    JUVANDI CAN PRATAMA PGL PANDI ALIAS BEBEK
    Nama lengkap : Juvandi Can Pratama PglI Pandi Alias Bebek;2. Tempat lahir : Manggopoh;3. Umur/Tanggal lahir : 23 tahun /6 Desember 1997;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Simpang Batam, Jorong Balai Satu Manggopoh,Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung,Kab. Agam7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa JUVANDI CAN PRATAMA PGL PANDI ALIASBEBEK bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama1 (Satu) tahun3. Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 159/Pid.B/2020/PN LBBe 1 (Satu) buah piring yang terbuat dari kaca warna putih yang sudahpecah.e 1 (Satu) helai baju kaos lengan pendek warna merah yang terdapatbercak darah.Dimusnahkan.4.
    Terdakwa yang pada pokoknyamemohon untuk diberikan putusan yang sedailadilnya dan hukuman yangseringanringannya oleh karena Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulangi kembali perbuatannya;Setelah mendengar Permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya, demikian pula Terdakwa menyatakan tetappada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wees Bahwa Tersangka JUVANDI
    BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah orangsebagai subjek hukum, yang memiliki Serta mengemban hak dan kewajibansebagai pribadi untuk bertindak atas nama dirinya sendiri di hadapan hukum;Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan seseorang sebagai Terdakwa, yang sewaktu ditanya MajelisHakim mengaku bernama Juvandi Can Pratama Pgl Pandi Alias Bebek, denganidentitas lengkap sesuai dengan identitas Terdakwa dalam dakwaan PenuntutUmum, yang hal ini
    Menyatakan Terdakwa Juvandi Can Pratama PgPandi Alias Bebek tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah piring yang terbuat dari kaca warna putih yang sudahpecah; 1 (Satu) helai baju kaos lengan pendek warna merah yang terdapatbercak darah;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Register : 04-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN LBB
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.YELLI NELVIA, SH
2.FIRDAUS, SH
Terdakwa:
JUVANDI CAN PRATAMA PGL PANDI ALIAS BEBEK
12026
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Juvandi Can Pratama Panggilan Pandi Alias Bebek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan 1 Jenis Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Juvandi Can Pratama Panggilan Pandi Alias Bebek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    1.YELLI NELVIA, SH
    2.FIRDAUS, SH
    Terdakwa:
    JUVANDI CAN PRATAMA PGL PANDI ALIAS BEBEK
    Nama lengkap : Juvandi Can Pratama Panggilan Pandi AliasBebek2. Tempat lahir : Manggopoh3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun / 06 Desember 19974. Jenis kelamin > Laki Laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Simpang Batam Jorong Balai Satu ManggopohKenagarian Manggopoh Kecamatan LubukBasung Kabupaten Agam7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Juvandi Can Pratama Panggilan Pandi Alias Bebek ditangkap padatanggal 7 September 2020;Terdakwa Juvandi Can Pratama Panggilan Pandi Alias Bebek ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 September 2020 sampai dengan tanggal 29September 2020;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30September 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020;3.
    Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmembeli, menerima, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan jenis ganja tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa JUVANDI CAN PRATAMA Pg!
    Bahwa telah dilakukan pemeriksaan urine terdakwa, berdasarkan Suratketerangan Narkoba atas nama Juvandi Can Pratama Pgl. Pandi Als.Bebek di Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Basung No : 86/YanSKK/IX/ RS/2020 tanggal 24 September 2020 yang ditanda tangani oleh dr.H.
    Menyatakan Terdakwa Juvandi Can Pratama Panggilan Pandi AliasBebek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan 1 Jenis Tanamansebagaimana dalam Dakwaan Ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Juvandi Can Pratama PanggilanPandi Alias Bebek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.
Register : 27-09-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan MS SIGLI Nomor 405/Pdt.G/2021/MS.Sgi
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Juvandi bin M. Nidar ) terhadap Penggugat (Indah Agustina binti Syawaluddin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.