Ditemukan 1 data
53 — 0
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Titi binti Unasim) dengan Pemohon II (Ecin Kuraesin binti K.Sudaryana alias Kantum Sudaryana) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2013, di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mebayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);