Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 872/Pdt.P/2020/PA.Wtp
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Masse bin Lewa) dengan Pemohon II (Faisah binti Kadudding) yang dilaksanakan pada tanggal 07 September 1990 di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Masse bin Lewa) dengan PemohonI (Faisah binti Kadudding) yang dilaksanakan pada tanggal 07 September1990 di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue,Kabupaten Bone.4.
    Jibe, sedangkan wali nikahnya adalah ayahHal. 4 dari 11kandung Pemohon II yang bernama Kadudding, sedangkan saksi nikahnyaSulaeman dan Yaris dengan mahar berupa cincin emas 1 gram; Bahwa Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Il berstatus perawansewaktu keduanya menikah; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluargadan tidak pernah sesusuan.
    Jibe, di depan Wali bernama Kadudding dengan mahar cincinemas 1 gram dan disaksikan oleh 2 orang saksi, Pemohon dan Pemohon IIhidup rukun hingga sekarang ini dan telah dikaruniai 4 orang anak yangbernama :3. a. Farmawati, umur 29 tahunHal. 7 dari 11. b. Firman, umur 24 tahun45. c. Reni, umur 22 tahun6. d. Carini, umur 9 tahun;7.
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Faisah binti Kadudding);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yang bernamaKadudding;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Sulaeman dan Yaris;Hal. 9 dari 115. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam Desasetempat yang bernama H.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Masse bin Lewa) dengan PemohonIl (Faisah binti Kadudding) yang dilaksanakan pada tanggal 07 September1990 di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue,Kabupaten Bone.Hal. 10 dari 114.