Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2013 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 25-04-2014
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 503/Pdt.G/2013/PA.Pdlg
Tanggal 11 Februari 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
112
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadupanak Kabupaten Cianjur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; ------------------------------------------------------------5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu Rupiah) ;
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang dan Kantor UrusanAgama Kecamatan Kadupanak Kabupaten Cianjur untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu ; 5.