Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 14/Pid.C/2019/PN Sos
Tanggal 2 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ILHAM HANAFI
Terdakwa:
NOSTOVINA KAEMUNG ALIAS NOSTO
1612
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa NOSTOVINA KAEUMUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menyimpan, membawa dan atau menjual minuman beralkohol tanpa merek jenis cap tikus;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
    Menyatakan terdakwa NOSTOVINA KAEUMUNG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukummenyimpan, membawa dan atau menjual minuman beralkohol tanpa merek jeniscap tikus";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesarRp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)3. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan;4.