Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 353/PID/2022/PT BDG
Tanggal 15 Nopember 2022 —
Terbanding/Terdakwa : DENA RIO DWI KALAPAJAR Bin MUJI DARMUJI
456
    • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor : 610/Pid.B/2022/PN Blb tanggal 11 Oktober 2022 mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa Dena Rio Dwi Kalapajar Bin Muji Darmuji tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh

    Terbanding/Terdakwa : DENA RIO DWI KALAPAJAR Bin MUJI DARMUJI
Register : 10-08-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 610/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 11 Oktober 2022 —
Terdakwa:
DENA RIO DWI KALAPAJAR Bin MUJI DARMUJI
364
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dena Rio Dwi Kalapajar Bin Muji Darmuji tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan

    Terdakwa:
    DENA RIO DWI KALAPAJAR Bin MUJI DARMUJI