Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 237/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
SYAHRIMAN RAMLI
336
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak dibawah umur bernama PRASYA KALEFARA EL PUTRI, Lahir di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2010;
    3. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum untuk mewakili anaknya yang masih di bawah umur, bernama PRASYA KALEFARA EL PUTRI, Lahir di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2010 untuk menjual bagian warisan dari almarhum istri Pemohon (PUTRI PRATIWISARI