Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 395/Pdt.G/2023/PA.Bkn
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Menyatakan sighat taklik talak telah terpenuhi;

    4.Menjatuhkan talak satu Khul'i Tergugat (Gali Martumbur Hottua Siburian Bin Kalintus Siburian) terhadap Penggugat (Eza Septriani Binti Ridwan) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

    5.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);