Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 463/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Desember 2023 — Penuntut Umum:
MOCHAMMAD ZULFI YASIN RAMADHAN, SH.,MH
Terdakwa:
FISTA BELLA ADELINE als FISTA CEMPAKA KALKAUSAR
10574
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fista Bella Adeline als Fista Cempaka Kalkausar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan dan Pencegahan, Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:7(tujuh) tahun dan denda Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan