Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PA PARE PARE Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Pare
Tanggal 18 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
1133
  • Menetapkan La Kalloko alias La Kallolo bin Pattukkumeninggal dunia pada tanggal 4 November 1994 di Kota Parepare, karena saksi dan dalam keadaan Islam;

    3. Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari La Kalloko alias La Kallolo bin Pattukku, sebagai berikut :

    3.1. I Junuti binti La Kalloko alias La Kallolo (anak perempuan)

    3.2. Hj. Nahari binti La Kalloko alias La Kallolo (anak perempuan);

    3.3. H. Muh.

    Yusuf bin La Kalloko alias La Kallolo (anak laki-laki);

    3.4. Kaseng bin La Kalloko alias La Kallolo (anak laki-laki);

    3.5. Nurasia K binti La Kalloko alias La Kallolo (anak perempuan);

    3.6. Hj. Nursia binti La Kalloko alias La Kallolo (anak perempuan);

    4. Menetapkan I Junuti binti La Kalloko alias La Kallolo meninggal dunia pada tanggal 8 Desember 2015 di Parepare, karena sakit dan dalam keadaan Islam;

    5.

    Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari I Junuti binti La Kalloko alias La Kallolo, sebagai berikut :

    5.1. Rahmawati Rifai binti M. Rifai (anak perempuan);

    5.2. Yusri Rifai bin M. Rifai (anak laki-laki);

    6. Menetapkan Hj. Nahari binti La Kalloko alias La Kallolo meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2008 di Parepare, karena sakit dan dalam keadaan Islam;

    7. Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Hj.

    Yusuf bin La Kalloko alias La Kallolo meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 2017 di Parepare, karena sakit dan dalam keadaan Islam;

    9. Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari H. Muh. Yusuf bin La Kalloko alias La Kallolo, sebagai berikut :

    9.1. Hj. Dahliah binti Syarif (istri);

    9.2. Yuliana binti H. Muh. Yusuf (anak perempuan);

    9.3. Yuliadi Yusuf, S.H., bin H. Muh. Yusuf. (anak laki-laki);

    9.4. Yusriadi Yusuf, S.H., bin H. Muh. Yusuf.

    Menetapkan bahwa tujuan para Pemohon untuk ditetapkan sebagai ahli waris yang sah dari La Kalloko alias La Kallolo bin Pattukkuadalah untuk mengurus penjualan harta peninggalan almarhum La Kalloko alias La Kallolo bin Pattukkuberupa sebidang tanah sawah yang terletak di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare dengan luas 5.700 meter persegi (lima ribu tujuh ratus meter persegi)alas hak sertipikat hak milik No.912;

    11.