Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2012 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 71/Pid.B/2012/PN Mrk
Tanggal 2 Juli 2012 — PIDANA-NIKO KAMAKAIMU
282194
  • PIDANA-NIKO KAMAKAIMU
    PUTUSANNomor : 71/Pid.B/2012/PN MrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanasecara biasa pada Peradilan Tingkat Pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama : NIKO KAMAKAIMU;Tempat lahir : Kepi;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun / Tahun 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn.
    Menyatakan Terdakwa NIKO KAMAKAIMU bersalah melakukan tindakpidana Percobaan Pemerkosaan Dan Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP jo. Pasal 285 KUHP dan Pasal351 ayat (1) KUHP; 2.
    Perkara : PDM67/T.1.15/Epp. 1/05/2012 tertanggal 23 Mei 2012dengan dakwaan sebagai berikut : KESATU :Bahwa Terdakwa NIKO KAMAKAIMU pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2012sekitar pukul 14.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2012bertempat di Jalan Mayor Wiratno Kabupaten Merauke atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Merauke yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Mencoba melakukan kejahatan dipidana
    ,Jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainyapelaksanaan itu, ukan sematamata disebabkan karena kehendaknya sendiri, dengankekerasan atau ancaman kekerasaan memaksa seorang wanita yaitu saksi MARIA FLORIDAMERIT bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : = Bahwaeccccccccccccsssssccsccscseseeees= Bahwa berawal Terdakwa NIKO KAMAKAIMU dalam keadaan mabuk akibatdipengaruhi minuman alkohol masuk
    Menyatakan Terdakwa NIKO KAMAKAIMU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pemerkosaan DanPenganiayaan, 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (Lima) Tahun;3. Menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
Register : 28-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 343/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 25 Agustus 2016 — * Pidana HILARIUS TARE KAMAKAIMU Als. FRENGKY RARI KAMAKAIMU
448
  • Menyatakan TerdakwaHILARIUS TARE KAMAKAIMU Als FRENGKY RARI KAMAKAIMUterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    * PidanaHILARIUS TARE KAMAKAIMU Als. FRENGKY RARI KAMAKAIMU
    PUTUSANNomor 343/Pid.B/2016/PN.Smn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Namalengkap : HILARIUS TARE KAMAKAIMU Als FRENGKYRARI KAMAKAIMUTempatiahir : MeraukeUmur / tanggalLahir : 21 Tahun / 23 September 1994JenisKelamin > LakilakiKebangsaan/Kewarg : IndonesiaTempattinggal : Babarsari No.25 Caturtunggal Depok SlemanAgama
    Berkas perkara atas nama terdakwaHilarius Tare Kamakaimu alsFrengky Rari Kamakaimu beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1.
    Menyatakan terdakwa HILARIUS TARE KAMAKAIMU Als FRENGKYRARI KAMAKAIMU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana di maksuddalam Dakwaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HILARIUS TARE KAMAKAIMU AlsFRENGKY RARI KAMAKAIMU dengan pidana penjara selama 7 (satu)tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwa sangat menyesali perbuatannyadan Terdakwa ingin segera menyelesaikan kuliahnya yang telah memasukisemester akhir;Setelah mendengar pula tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan terdakwa serta tanggapanPenasihat Hukum Terdakwatersebutyang disampaikan secara lisan, yang pokoknya masingmasing tetap padapendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut UmumTerdakwa telah didakwa sebagai berikut :Hal 2 dari 12 Putusan Nomor: 343/Pid.B/2016/PN.SmnBahwaterdakwa HILARIUS TARE KAMAKAIMU
    Menyatakan TerdakwaHILARIUS TARE KAMAKAIMU Als FRENGKYRARI KAMAKAIMUterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan*;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 12-04-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 23/PID.B/2012/PN. MRK
Tanggal 12 April 2012 — PIDANA - MONOLPHUS MARCOS WINDAI KAMAKAIMU alias MONOLPUS alias MON
268
  • PIDANA - MONOLPHUS MARCOS WINDAI KAMAKAIMU alias MONOLPUS alias MON
    PUTUSANNo. 23/Pid.B/2012/PN.Mrk DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaimana terteradibawah ini dalam perkara terdakwa : MONOLPHUS MARCOS WINDAI KAMAKAIMU alias MONOLPUS alias MONlahir di Toba ( Kampung Soba) , umur 29 Tahun / 9 Juni 1982, jenis kelamin lakilaki,kebangsaan Indonesia, tempat tinggal Kampung baru Keppi Distrik Okaba KabupatenMappi
    Ketua Pengadilan Negeri Merauke terhitung sejak tanggal 18 Maret 2012sampai dengan tanggal 16 Mei 2012 ;Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca berkas perkara ; Telah mendengar keterangan saksisaksi ; Telah mendengar keterangan terdakwa ; Telah memperhatikan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ; Telah mendengar Tuntutan Hukum dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 29 Maret2012, No.Reg.Perk: PDM: 23/Mrk/Ep.2/02/2012, yang pada pokoknya menuntut :1.Menyatakan terdakwa Monolphus Marcos Windai Kamakaimu
    MARIO NIP. 197301142005 dari Rumah Sakit Umum Daerah KabupatenMappi dengan kesimpulan : telah diperiksa seoarng lakilaki berumur tiga puluh dua tahun,dari hasil pemeriksaa korban mengalami luka diakibatkan oleh bendatajam Perbuatan terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 352 Ayat (2) KUHPidana 32022 220000 eeeen anne ee nneen enn nenneeeeennnncee=SUBSIDIAIR :Bahwa ia terdakwa MONOLPHUS MARCOS WINDAI KAMAKAIMU AliasMONOLPUS Alias MON pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2011 sekitar
    Menyatakan terdakwa Monolphus Marcos Windai Kamakaimu alias Monolpus aliasMon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primer Jaksa Penuntut umum ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer Jaksa Penuntut Umum ;3.
    Menyatakan terdakwa Monolphus Marcos Windai Kamakaimu alias Monolpus alias66Mon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penganiayaan * ; 222222 o nnn nnn annem nnn nnn nn nnn4. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara, selama 6 ( enam ) bulan ; 5. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ; 6. Memerintahkan terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara ; 7.