Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PA BAWEAN Nomor 85/Pdt.G/2022/PA.Bwn
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
462
  • Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Maryadi bin Halili) terhadap Penggugat (Kamariyatul Fatimah binti Kamurdi) dengan iwadl berupa uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

    5 .Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 615000,- ( enam ratus lima belas ribu rupiah) ;