Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 7/Pid.C/2021/PN Pbr
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MICKEL PRAYUDI, SH
Terdakwa:
KAMARUDI HAREFA Als AMA CITRA HAREFA
183
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa KAMARUDI HAREFA Als AMA CITRA HAREFA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KAMARUDI HAREFA Als AMA CITRA HAREFA oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.500,000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama