Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-08-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN BATAM Nomor 500/PID.B/2011/PN.BTM
Tanggal 23 Agustus 2011 — KAMARULLAH Als EFI
3912
  • Menyatakan Terdakwa KAMARUL.AH Als EFI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Menyatakan Terdakwa KAMARUL.AH Als EFI, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebutdengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 6( enam ) bulan ;3.