Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN BIAK Nomor 29/Pid.B/2021/PN Bik
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
KOMBAKI RUMBORUMBO
8419
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kamboki Rumborumbo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan melawan hukum merusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi barang yang sebagian kepunyaan orang lain, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari;
    3. Memerintahkan Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa Kamboki Rumborumbo tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja dan melawan hukum merusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi barang yang sebagian kepunyaan orang lain, sebagaimana dalamdakwaan Tunggal:;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 29/Pid.B/2021/PN Bik2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4.