Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 26-06-2021
Putusan PA KUPANG Nomor 31/Pdt.P/2021/PA.KP
Tanggal 25 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
3011
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Kambote bin Dada) dengan Pemohon II (Saida Kambote binti Hasan Panggala) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1992 di Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan
    PENETAPANNomor 31/Pdt.P/2021/PA.KpSaya. ee a)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Hasan Kambote bin Dada, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SekolahDasar, pekerjaan Nelayan, tempat kediaman = diRT.007/RW.004, Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru,Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagaiPemohon
    I;Saida Kambote binti Hasan Panggala, umur 52 tahun, agama Islam,pendidikan Sekolah Dasar, pekerjaan Ibu rumahtangga,tempat kediaman di RT.007/RW.004, Desa Oenggae,Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NusaTenggara Timur, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang:Bahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 2 Juni2021
    Menyatakan sah, perkawinan antara Pemohon (Hasan Kambote BinDada) dengan Pemohon II (Saida Kambote Binti Hasan Panggala) yangdilaksanakan pada tanggal11 September 1992 di Desa Pakula, KabupatenKupang;Hal 2 dari 14 halaman Penetapan Nomor 31/Pdt.P/2021/PA.Kp3.
    berdasarkan faktafakta Nukum dikorelasikandengan Pasal 7 Ayat (2) dan Ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam,permohonan tersebut terdapat cukup alasan untuk diitsbatkan pernikahanPemohon dengan Pemohon II tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka permohonan para Pemohon telah terbukti beralasan menuruthukum, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat permohonan itsbat Nikah aquo cukup beralasan dan harus dikabulkan dengan menyatakan sahperkawinan Pemohon (Hasan Kambote
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasan Kambote binDada) dengan Pemohon II (Saida Kambote binti Hasan Panggala) yangdilaksanakan pada tanggal 11 September 1992 di Desa Tungganamo,Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa TenggaraTimur;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada dictum 2 (dua) di atas kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NusaTenggara Timur;4.