Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 219/Pdt.G/2019/MS.Lsm
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3715
  • Bin Syafruddin Saman)terhadap Penggugat(Kanaputri Prima Binti Zulkifli Nd);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 716.000,- (Tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 12-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN Blangpidie Nomor 8/Pid.Sus/2018/PN Bpd
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Yanuardi Yogaswara, S.H
Terdakwa:
HUSLITA Binti NURMAN MANYAK
379380
  • akunfacebook a.n Itha Putri Abdya tersebut yaitu akun facebook a.n IthaPutri Abdya tersebut membagikan tautan / berita dari media onlinepada status akun facebook a.n Itha Putri Abdya tersebut tentangayah kandung saksi yang sedang tersangkut tindak pidanapencabulan yang mana sedang ditangani oleh Unit PPA Sat ReskrimPolres Abdya;Bahwa balas membalas komentar antara akun facebook a.n Itha PutriAbdya dengan akun facebook a.n Kana Putri sedangkan Saksimaupun keluarga saksi tidak tahu pemilik akun facebook a.n KanaPutri
    tersebut bahkan saksi ada membuka akun facebook a.n KanaPutri tersebut dan melihat profilnya namun setelah saksi lihat tidakada tertera foto pada profil akun facebook a.n Kana Putri tersebut;Bahwa saksi menjelaskan mengapa akun facebook a.n Itha PutriAbdya milik Terdakwa mengupload / memfosting pada kolomkomentar dinding dengan katakata tersebut;Bahwa menurut saksi dikarenakan mereka balas membalas komentardengan akun facebook a.n Kana Putri yang mana Terdakwa berfikir /menduga akun facebook a.n
    seseorang oleh terdakwa;Bahwa sebetulnya kasus yang disangkakan kepada terdakwa sangattidak tepat dan tidak seharusnya diproses secara pidana disamping tidakada menyebutkan nama seseorang juga terdakwa hanyaikutmengomentari tulisan orang lain yang ada didinding akun facebooknyaterdakwa;Bahwa saksi MASLINDAWATI hanya merasakan yang mana tulisanterdakwa pada dinding akun facebooknya, bahwa tulisan terdakwatersebut ditujukan kepadanya;Bahwa sebelumnya Terdakwa berfikir / menduga akun facebook a.n KanaPutri
    2 : 353179073051034 serta 1 (Satu) buah sim card yang terpasang didalamnya dengan nomor 081263318908 milik Terdakwa membagikantautan / berita dari media online pada status akun facebook a.n Itha PutriAbdya milik Terdakwa tentang ayah kandung Saksi MASLINDAWATIyang sedang tersangkut tindak pidana pencabulan yang mana sedangditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Abdya;Bahwa beberapa saat kemudian berkomentarlah akun facebook a.n KanaPutri pada kolom komentar dinding akun facebook a.n Itha Putri