Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PA PRAYA Nomor 0434 /Pdt.G/2013/PA.PRA.
Tanggal 14 Mei 2014 — -Kanawinata Bin Amaq Kane -Marinawati binti Amaq Kami
297
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Kanawinata Bin Amaq Kane) menjatuhkan talak satu Raji kepada Termohon (Marinawati Binti Amaq Kami) di hadapan sidang Pengadilan Agama Praya;-------------------------------------------------------DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi untuk sebagianya;--------------------------------2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi (Kanawinata Bin Amaq Kane)untuk menyerahkan uang nafkah/biaya hidup bagi Penggugat Rekovensi dan anak ke depannya setiap bulannya sebesar Rp 800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi (Marinawati binti Amaq Kami);--------------------3.
    -Kanawinata Bin Amaq Kane-Marinawati binti Amaq Kami