Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 84/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAGIL LUKY SATRIAWAN
Terdakwa:
DEDY KANDARAFI
32
    1. Menyatakan terdakwa DEDY KANDARAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual, dan mengedarkan minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah
    pidana kurungan selama 4 (empat) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Anggur Hijau 620 ml 3 Botol, ICELAND 500 ml : 1 Botol dirampas untuk dimusnahkan;
    • 1 (satu) buah KTP atas nama DEDY KANDARAFI dikembalikan kepada Terdakwa;
    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RAGIL LUKY SATRIAWAN
    Terdakwa:
    DEDY KANDARAFI
Register : 03-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2638/Pdt.G/2022/PA.Bjn
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Dedy Kandarafi bin Suyatman) terhadap Penggugat (Nur Mutiara Hartono Putri Pertiwi binti Hartono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp445.000,00 ( empat ratus
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 1097/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (DEDY KANDARAFI BIN SUYATMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (HENI ROHANA BINTI NGAERAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;

    4. Membebankan kepada Pemohon