Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 25/Pid.C/2019/PN Skw
Tanggal 5 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sobitun
Terdakwa:
Warih Subagio bin Kanipullah
195
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Warih Subagio Bin Kanipullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bepergian Tidak Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sobitun
    Terdakwa:
    Warih Subagio bin Kanipullah