Ditemukan 3 data
54 — 25
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Almarhum Djawaris K bin Kanjaleng telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2021 dan menjadi pewaris dalam perkara ini;
- Menyatakan Pemohon Syamsia binti Kanjaleng adalah ahli waris yang sah dari Almarhum Djawaris K bin Kanjaleng khusus untuk mengurus Deposito Berjangka pada BRI atas nama Djawaris dan pencairan dana pada Tabungan BRI Britama atas nama Djawaris K dan pencairan dana pada Tabungan BRI Simpedes atas nama Djawaris
8 — 1
- Mengabulkan permohonan PemohonI;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Ummi binti Abdullah dengan Madawali bin Kanjaleng yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1978, di Tande, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene;
- Membebankan kepadab Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah).
60 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Ka`bo bin Mere dengan Najariah binti Kanjaleng yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 1966 di Petoosang, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar;
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).;