Ditemukan 2 data
GLENDY RIVANO
Terdakwa:
ANA SUKARNA alias KARBOT Bin NASIHIN
124 — 13
- Menyatakan Terdakwa ANA SUKARNA alias KARBOT Bin NASIHIN telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ANA SUKARNA alias KARBOT Bin NASIHIN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
ANA SUKARNA Alias KARBOT Bin NASIHIN Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
GLENDY RIVANO
Terdakwa:
ANA SUKARNA alias KARBOT Bin NASIHIN
8 — 0
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Tobi bin Karbot) terhadap Penggugat (Nurlelah alias Elah binti Kasim alias Karsim);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp476.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).