Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1462/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
MOSLEH RAHMAN.SH
Terdakwa:
ARIS KOESDIYANTO BIN KARDIJANTO DIGO
133
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aris Koesdiyanto Bin Kardijanto Digo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun serta denda
    Penuntut Umum:
    MOSLEH RAHMAN.SH
    Terdakwa:
    ARIS KOESDIYANTO BIN KARDIJANTO DIGO