Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2560/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 7 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Kajatmi alias Mukayah binti Bedjo yang telah meninggal dunia pada 30 November 1994 adalah:

    2.1. Sucipto bin Kardjikan alias Parjikan, selaku anak kandung;

    2.2. Sumaji bin Kardjikan alias Parjikan, selaku anak kandung;

    2.3. Sumadi bin Kardjikan alias Parjikan, selaku anak kandung;

    2.4. Sukar bin Kardjikan