Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN UNAAHA Nomor 25/Pdt.P/2022/PN Unh
Tanggal 31 Oktober 2022 — Pemohon:
cici karmiarsi
700
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama dan tempat tanggal lahir dalam data imigrasi Pemohon dari semula Cici Karmiarsi tempat lahir Tongauna tanggal 1 Maret 1989, menjadi Cici Karmelita tempat lahir Ranomeeto tanggal 5 Agustus 1988;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

    Pemohon:
    cici karmiarsi