Ditemukan 1 data
cici karmiarsi
70 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama dan tempat tanggal lahir dalam data imigrasi Pemohon dari semula Cici Karmiarsi tempat lahir Tongauna tanggal 1 Maret 1989, menjadi Cici Karmelita tempat lahir Ranomeeto tanggal 5 Agustus 1988;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
cici karmiarsi