Ditemukan 2 data
7 — 5
K) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 1990 di Desa KartiasaKecamatan Sambas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya berdasarkan penetapan ini, kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.385.000,00(tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
14 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tarmizi Jailani bin Jailani) dengan Pemohon II (Pauziah binti Amit) yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 1989di Desa KartiasaKecamatan Sambas Kabupaten Sambas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya berdasarkan penetapan ini, kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas;