Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA SALATIGA Nomor 517/Pdt.G/2020/PA.Sal
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
234
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muh Sururi bin Sahli Mustofa) terhadap Penggugat (Wening Kartiyani binti Tugiman);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
Register : 24-10-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 2052/Pdt.G/2018/PA.Mkd
Tanggal 8 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DARNO bin TRIJOYO) kepada Penggugat (KARTIYANI binti TEGUH TRIOSO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp464000,00 ( empat ratus enam puluh empat ribu rupiah).

Register : 30-09-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1396/Pdt.G/2016/PA.TL
Tanggal 1 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Maryono bin Jaelani ) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon ( Cucun Kartiyani) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watulimo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.

    Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talaksatu roji terhadap Termohon ( Cucun Kartiyani) di depan sidangPengadilan Agama Trenggalek;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watulimo untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 08-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 17/Pid.Sus/2017/PnKbu
Tanggal 20 April 2017 — Terdakwa Hendri Bin Alam Batin
2710
  • Dini Kartiyani, Tim Asesmen Hukumyaitu Agus Piambodo, SH.MH., Sugiyanto dan Abdul Haris W,S.Sos,MH.