Ditemukan 1 data
10 — 3
- Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Devi Kartulus bin Samsudi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Revi Seviani binti Terra) di depan sidang Pengadilan Agama Rengat;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah