Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA KISARAN Nomor 39/Pdt.G/2014/PA.Kis
Tanggal 8 April 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
315
  • yang diatasnya dibangun sebuah BangunanRumah permanen ukuran 7 x 6 m, lantai keramik semua, seng biasa, jendela kacasemua, yang terletak di Perumahan BTN Bumi Serdang Damai, Jalan Topaz VII,No. 01, Desa SigaraGara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang, atasnama Samsul (Tergugat) dengan batas batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Karyawanta Sembiring ......... 8 M Sebelah Timur berbatas dengan Jalan..........
Register : 27-09-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 98/G/TF/2021/PTUN.MDN
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
PT PUDAN KREASI
Tergugat:
Karyawanta Sembiring, ST, MSi, NIP. 197105252007101002, Selaku Pejabat Pembuat Komite 4.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara
245201
  • Penggugat:
    PT PUDAN KREASI
    Tergugat:
    Karyawanta Sembiring, ST, MSi, NIP. 197105252007101002, Selaku Pejabat Pembuat Komite 4.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara
    Kayu Besar Kuala Namu;Bahwa benar berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor: 58/KPTS/M/2021 Tentang Pengangkatan Atasan /AtasanLangsung Kuasa Pengguna Anggaran/ Barang dan Pejabat PerbendaharaanSatuan Kerja Non Vertical Tertentu (SNVT) di Lingkungan Direktorat JenderalBina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tanggal 22Januari 2021 telah mengangkat Tergugat in casu KARYAWANTA SEMBIRING,ST,M.Si sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Sumatera
    Berdasarkanpertimbangan hukum sebelumnya, antara PPK 17 Metropolitan (Metropolitan MedanTimur, cs) dan PPK 4.5 Provinsi Sumatera Utara adalah Pejabat yang sama,sehingga dengan bersandarkan pada asas contrarius actus, baik secara wilayahdan cakupan materi Tergugat memiliki wewenang mengeluarkan objek sengketa;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan bukti T3 diketahui bahwa yangmenjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Provinsi Sumatera Utara padatahun 2021 adalah Karyawanta Sembiring, ST, M.Si