Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 148/Pdt.P/2024/PA.Tmk
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernamaAulia Agustriani binti Jejeng Juhana untuk dinikahkandengan calon suaminya yang bernama Yondi Karyondi bin Yoyon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 255.000,00( dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);