Ditemukan 7 data
16 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo, yang telah meninggal dunia pada 03 Oktober 2019 adalah :
- Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono alias Kasdiono, sebagai suami/duda;
- Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hendrawan
Bahwa semasa hidup Pewaris/ Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo aliasSahid Soero Handojo menikah satu kali dengan seorang lakilaki bernamaBasoeki Effendi alia Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono aliasKasdiono yang pernikahannya sesuai dengan syariat Islam di wilayah KUAKecamatan Gebang, Kota Surabaya pada tanggal 15 Juli 1972 sesuaidengan Surat Nikah nomor 28/86/1972, dan dari pernikahan tersebutmemiliki 3 orang anak bernama:Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi
Pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, perkara a quo adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama, dan telah diajukan sesuai dengan perundangundanganyang berlaku oleh karenanya harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya Para Pemohon padapokoknya mohon agar Para Pemohon bernama Basoeki Effendi alias BasukiEffendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
Handojotelah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2019, bukti P.10;bahwa ayah dan ibu kandung Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyoalias Sahid Soero Handojo telah meninggal dunia terlebih dahulu dari padaHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo,sebagaimana keterangan dua orang saksi dibawah sumpah serta bukti P.11dan P.12;bahwa semasa hidupnya almarhumah Hendrawati binti SahidSoerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo dengan Basoeki Effendi aliasBasuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
alias SahidSoero Handojo serta Para Pemohon semuanya beragama Islam;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam,Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanyaanak, ayah, ibu, janda atau duda;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 174 ayat (2) Kompilasi HukumIslam tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa ahli waris dari almarhumahHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo adalahBasoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
16 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo, yang telah meninggal dunia pada 03 Oktober 2019 adalah :
- Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono alias Kasdiono, sebagai suami/duda;
- Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hendrawan
Bahwa semasa hidup Pewaris/ Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo aliasSahid Soero Handojo menikah satu kali dengan seorang lakilaki bernamaBasoeki Effendi alia Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono aliasKasdiono yang pernikahannya sesuai dengan syariat Islam di wilayah KUAKecamatan Gebang, Kota Surabaya pada tanggal 15 Juli 1972 sesuaidengan Surat Nikah nomor 28/86/1972, dan dari pernikahan tersebutmemiliki 3 orang anak bernama:Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi
Pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, perkara a quo adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama, dan telah diajukan sesuai dengan perundangundanganyang berlaku oleh karenanya harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya Para Pemohon padapokoknya mohon agar Para Pemohon bernama Basoeki Effendi alias BasukiEffendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
Handojotelah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2019, bukti P.10;bahwa ayah dan ibu kandung Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyoalias Sahid Soero Handojo telah meninggal dunia terlebih dahulu dari padaHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo,sebagaimana keterangan dua orang saksi dibawah sumpah serta bukti P.11dan P.12;bahwa semasa hidupnya almarhumah Hendrawati binti SahidSoerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo dengan Basoeki Effendi aliasBasuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
alias SahidSoero Handojo serta Para Pemohon semuanya beragama Islam;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam,Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanyaanak, ayah, ibu, janda atau duda;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 174 ayat (2) Kompilasi HukumIslam tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa ahli waris dari almarhumahHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo adalahBasoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
15 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo, yang telah meninggal dunia pada 03 Oktober 2019 adalah :
- Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono alias Kasdiono, sebagai suami/duda;
- Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hendrawan
Bahwa semasa hidup Pewaris/ Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo aliasSahid Soero Handojo menikah satu kali dengan seorang lakilaki bernamaBasoeki Effendi alia Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono aliasKasdiono yang pernikahannya sesuai dengan syariat Islam di wilayah KUAKecamatan Gebang, Kota Surabaya pada tanggal 15 Juli 1972 sesuaidengan Surat Nikah nomor 28/86/1972, dan dari pernikahan tersebutmemiliki 3 orang anak bernama:Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi
Pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, perkara a quo adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama, dan telah diajukan sesuai dengan perundangundanganyang berlaku oleh karenanya harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya Para Pemohon padapokoknya mohon agar Para Pemohon bernama Basoeki Effendi alias BasukiEffendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
Handojotelah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2019, bukti P.10;bahwa ayah dan ibu kandung Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyoalias Sahid Soero Handojo telah meninggal dunia terlebih dahulu dari padaHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo,sebagaimana keterangan dua orang saksi dibawah sumpah serta bukti P.11dan P.12;bahwa semasa hidupnya almarhumah Hendrawati binti SahidSoerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo dengan Basoeki Effendi aliasBasuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
alias SahidSoero Handojo serta Para Pemohon semuanya beragama Islam;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam,Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanyaanak, ayah, ibu, janda atau duda;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 174 ayat (2) Kompilasi HukumIslam tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa ahli waris dari almarhumahHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo adalahBasoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
17 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo, yang telah meninggal dunia pada 03 Oktober 2019 adalah :
- Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono alias Kasdiono, sebagai suami/duda;
- Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hendrawan
Bahwa semasa hidup Pewaris/ Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo aliasSahid Soero Handojo menikah satu kali dengan seorang lakilaki bernamaBasoeki Effendi alia Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono aliasKasdiono yang pernikahannya sesuai dengan syariat Islam di wilayah KUAKecamatan Gebang, Kota Surabaya pada tanggal 15 Juli 1972 sesuaidengan Surat Nikah nomor 28/86/1972, dan dari pernikahan tersebutmemiliki 3 orang anak bernama:Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi
Pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, perkara a quo adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama, dan telah diajukan sesuai dengan perundangundanganyang berlaku oleh karenanya harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya Para Pemohon padapokoknya mohon agar Para Pemohon bernama Basoeki Effendi alias BasukiEffendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
Handojotelah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2019, bukti P.10;bahwa ayah dan ibu kandung Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyoalias Sahid Soero Handojo telah meninggal dunia terlebih dahulu dari padaHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo,sebagaimana keterangan dua orang saksi dibawah sumpah serta bukti P.11dan P.12;bahwa semasa hidupnya almarhumah Hendrawati binti SahidSoerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo dengan Basoeki Effendi aliasBasuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
alias SahidSoero Handojo serta Para Pemohon semuanya beragama Islam;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam,Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanyaanak, ayah, ibu, janda atau duda;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 174 ayat (2) Kompilasi HukumIslam tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa ahli waris dari almarhumahHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo adalahBasoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo, yang telah meninggal dunia pada 03 Oktober 2019 adalah :
- Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono alias Kasdiono, sebagai suami/duda;
- Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hendrawan
Bahwa semasa hidup Pewaris/ Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyo aliasSahid Soero Handojo menikah satu kali dengan seorang lakilaki bernamaBasoeki Effendi alia Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono aliasKasdiono yang pernikahannya sesuai dengan syariat Islam di wilayah KUAKecamatan Gebang, Kota Surabaya pada tanggal 15 Juli 1972 sesuaidengan Surat Nikah nomor 28/86/1972, dan dari pernikahan tersebutmemiliki 3 orang anak bernama:Heru Joko Purnomo bin Basoeki Effendi alias Basuki Effendi
Pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, perkara a quo adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama, dan telah diajukan sesuai dengan perundangundanganyang berlaku oleh karenanya harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya Para Pemohon padapokoknya mohon agar Para Pemohon bernama Basoeki Effendi alias BasukiEffendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
Handojotelah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2019, bukti P.10;bahwa ayah dan ibu kandung Hendrawati binti Sahid Soerohandjoyoalias Sahid Soero Handojo telah meninggal dunia terlebih dahulu dari padaHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo,sebagaimana keterangan dua orang saksi dibawah sumpah serta bukti P.11dan P.12;bahwa semasa hidupnya almarhumah Hendrawati binti SahidSoerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo dengan Basoeki Effendi aliasBasuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
alias SahidSoero Handojo serta Para Pemohon semuanya beragama Islam;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam,Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanyaanak, ayah, ibu, janda atau duda;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 174 ayat (2) Kompilasi HukumIslam tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa ahli waris dari almarhumahHendrawati binti Sahid Soerohandjoyo alias Sahid Soero Handojo adalahBasoeki Effendi alias Basuki Effendi alias Basoeki Efendi bin Kasdijono
8 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Sikin binti Marijan telah meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 1986, adalah :
- Kastari Mulyo Suwito alias Kastari MS alias Kastari Mulyo Hadi Suwito selaku suaminya
- Sikan Kasdijono alias Sikan Kasdiono Bin Kastari Mulyo Suwito alias Kastari MS alias Kastari Mulyo Hadi Suwito selaku anak kandungnya
- Suparman Bin Kastari Mulyo Suwito alias Kastari MS alias Kastari Mulyo Hadi Suwito selaku anak kandungnya;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Kastari Mulyo Suwito telah meninggal dunia pada tanggal 09 Februari 2001 , adalah :
- Sikan Kasdijono alias Sikan Kasdiono Bin Kastari Mulyo Suwito alias Kastari MS alias Kastari Mulyo Hadi Suwito selaku anak kandungnya
- Suparman
5 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan nama dan nama ayah Pemohon I Suprijadi Bin Kasdijono dengan tanggal lahir tertulis 24 th dan tanggal lahir Pemohon II tertulis 22 th yang tercatat dalam Akta Nikah dengan Nomor : 124/ 07/ III/ 1979 tanggal 02 Maret 1979 adalah salah, nama dan nama ayah Pemohon I yang sebenarnya adalah Supriandi Bin Kusdiono dan tanggal lahir Pemohon I yang