Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 30-08-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1538/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
23
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan sebagai hukum anak yang bernama Kiminara Kashavy (Perempuan), umur 11 tahun berada dalam hak pengasuhan (hadlanah) Penggugat, dengan kewajiban untuk membuka akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anaknya;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 360.000,- (tiga ratus enam