Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 45/Pid.B/2018/PN Sag
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
EDDY PURWANTO,SH
Terdakwa:
KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO
122
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari
    Penuntut Umum:
    EDDY PURWANTO,SH
    Terdakwa:
    KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO