Ditemukan 1 data
EDDY PURWANTO,SH
Terdakwa:
KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO
12 — 2
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari
Penuntut Umum:
EDDY PURWANTO,SH
Terdakwa:
KASHENI Alias ASENG Anak AHUI SUSANTO