Ditemukan 2 data
KASIHYATI
12 — 7
Pemohon:
KASIHYATI
KASIHYATI
49 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaikin nama dan tahun lahir Pemohon dari Kasiyati lahir di Nganjuk tanggal 3 Agustus 1975 menjadi Kasihyati lahir di Nganjuk tanggal 3 Agustus 1976 ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Pemohon:
KASIHYATI