Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 645/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.ARDIANTO BIN SUSANTO
2.DIMAS ARIYADI BIN KASIPANDI
190
  • 1. Menyatakan Terdakwa I : Ardianto Bin Susanto dan Terdakwa II : Dimas Ariyadi Bin Kasipandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana Terdakwa I : Ardianto Bin Susanto dan Terdakwa II : Dimas Ariyadi Bin Kasipandi dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000

    Penuntut Umum:
    DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
    Terdakwa:
    1.ARDIANTO BIN SUSANTO
    2.DIMAS ARIYADI BIN KASIPANDI