Ditemukan 2 data
11 — 9
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kastiyansah Bin Tamsuri) dengan Pemohon II (Wasri Binti Dalimin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1996 di Desa Belumai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
9 — 6
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atas nama Pemohon (Kastiyansah), yangNomor : 1702071712070040 tanggal 19 Maret 2012 dikeluarkan oleh yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenRejang Lebong, telah dimeterai cukup dan dinazegelen di Kantor Pos sertahal 3 dari 13 hal Penetapan No. 129/Pdt.P/2020/PA.Crp.dilegalisir oleh Panitera Pengadilan Agama Curup setelah diperiksa dandicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, diberi tanda bukti (P.2);Bahwa untuk menguatkan alasanalasan