Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-05-0201 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN FAK FAK Nomor . 27/PID.B/2011/PN.F
Tanggal 27 Mei 0201 — FITRI AMALYA ACHMAD
5023
  • anak yang masih kecilkecil ;Telah mendengar tanggapan atas pembelaan terdakwa, yang diajukansecara lisan oleh Penuntut Umum, yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan dalam persidangan dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN : Bahwa ia terdakwa FITRI AMALYA ACHMAD pada hari Senintanggal 17 Januari 2011 sekitar pukul 09.00 WIT atau setidaktidaknya padabulan Januari tahun 2011, bertempat di dalam ruangan Kantor Bawasda Kab.Kaimana yang beralamat dijalan Kaswarina
    Kaimana yangberalamat di jalan Kaswarina Kab. Kaimana;= Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi adalah terdakwaFitri Amalya Achmad.= Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi dengan caraterdakwa masuk ke dalam ruangan Kantor Bawasda Kab.
    Kaimana sedangkan dengan terdakwa saksi tidakmengenalnya ;= Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanNorma Amiruddin pada hari Senin tanggal 17 Januari 2011 sekitarpukul 09.00 WIT bertempat di dalam ruangan kantor Bawasda Kab.Kaimana di jalan Kaswarina Kabupaten Kaimana ;= Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi berada dalam ruangan yangmana saksi bersebelahan meja dengan korban ;= Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban adalahterdakwa Fitri Amalya Achmad ;= Bahwa
    Kaimana sedangkan dengan terdakwa saksi tidakmengenalnya ;= Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanNorma Amiruddin pada hari Senin tanggal 17 Januari 2011 sekitarpukul 09.00 WIT bertempat di dalam ruangan kantor Bawasda Kab.Kaimana di jalan Kaswarina Kabupaten Kaimana ;= Bahwa pada Saat kejadian tersebut saksi berada dalam ruangan yangmana saksi bersebelahan meja dengan korban ;= Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban adalahterdakwa Fitri Amalya Achmad ;= Bahwa
    Kaimana di jalan Kaswarina Kab.
Register : 13-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 119-K/PM I-01/AD/VI/2014, 25-08-2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — KOPDA IVAN RAMA JALIM
3620
  • Cut Kaswarina (Saksi1) pada tanggal 3 September 2006di Peuniti, Banda Aceh. Terdakwa menikah dengan Saksi I secara resmi baik secara dinas maupunagama islam dengan akta nikah No. 231/5/IX/ 2006 tanggal 3 September 2006.c. Bahwa setelah Terdakwa menikah dengan Saksi I, Terdakwa langsung pulang ke KesatuanGrup1 Kopassus, sedangkan Saksi I tinggal di Banda Aceh untuk menyelesaikan kuliahnya dansetelah selesai kuliah, sekira bulan Februari 2007 Saksi I tinggal bersama Terdakwa di JIn.
    Cut Kaswarina (Saksi I) yang dilaksanakan di Peuniti, Banda Aceh dan telahmendapat akte nikah.3. Bahwa setelah Terdakwa menikah dengan Saksi I, Terdakwa langsung pulang ke KesatuannyaGrup Kopassus, sedangkan Saksi I tinggal di Banda Aceh, untuk menyelesaikan kuliahnya.4. Bahwa sekira bulan Pebruari 2007 Saksi1 selesai kuliah kemudian Saksi1 menyusulTerdakwa dan tinggal serumah di JIn. Cakra V No. 55, Asrama Yon11 Kopassus, Serang Bantendan hingga kini belum dikaruniai anak.5.
    Bahwa benar Terdakwa pada bulan September 2005 sewaktu berobat ke RSU Meuraxa BandaAceh telah berkenalan dengan Sdri Cut Kaswarina ,Skm ( saksi1)3. Bahwa benar setelah perkenalan hubungan Terdakwa dengan Saksi1 berlanjut pacaran danpada tanggal 3 September 2006 Terdakwa telah melangsungkan pernikahan dengan Saksi1 yangdilaksanakan di KUA Banda Aceh sesuai dengan kutipan akta nikah nomor 231/5/IX/2006 tanggal, dan sampai dengan sekarang belum dikaruniai anak.4.
    Bahwa benar Terdakwa menikah dengan Saksi2 tanpa ada ijin dari istri pertama Terdakwayaitu Sdri Cut Kaswarina ( saksi1 ) karena Saksi1 masih istri Terdakwa dan belum bercerai..12. Bahwa benar kemudian pada tanggal 22 Oktober 2010 Saksi 2 (Sdri Juhariyah ) telahmelahirkan seorang anak perempuan.13. Bahwa benar perkawinan antara Terdakwa dengan Saksi 2 ( Sdri Juhariyah ) adalah sahkarena perkawinan tersebut dilaksanakan sesuai dengan agama yang dianut oleh saksi2 danterdakwa yaitu agama islam .
    Bahwa benar Terdakwa menikah dengan Saksi2 tanpa ada ijin dari istri pertama Terdakwayaitu Sdri Cut Kaswarina ( saksi1 ) karena Saksi1 masih istri Terdakwa dan belum bercerai..5. Bahwa benar pada saat pelaksanaan ijab qobul, Terdakwa dan Saksi2 mengucapkan ijab qobuldibimbing oleh H.
Register : 02-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Kmn
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero TBK Unit Kaimana
Tergugat:
Arwan Simora
10742
  • Trisischawaty Jumain Tempat dan tanggal lahir,Taraweang, 06061989, Jenis kelamin Perempuan,Alamat Jalan Padat Karya Krooy (Mantri Kupedes KantorBRI Unit Kaimana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;DANArwan Simora, tempat dan tanggal lahir , Kaimana 14 Juli 1980, Jenis kelaminlakilaki, Tempat tinggal di Jalan Kaswarina RT 008 RW 002Kabupaten Kaimana, Papua Barat, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;Yang menerangkan bahwa mereka (pihak PERTAMA (Penggugat) dan
Register : 09-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 0188/Pdt.G/2018/PA.PBun
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Aris Prasetyo Bin Nardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kaswarina Binti Sarbini Husen) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Bun ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316000,- ( tiga ratus enam belas
Register : 25-07-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 05-04-2019
Putusan MS JANTHO Nomor 177/Pdt.P/2016/MS.Jth
Tanggal 8 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Kaswarina binti Razali Djuned (Anak perempuan kandung) ;

    3.3. Junita binti Razali Djuned (Pemohon / Anak kandung) ;

    3.4. Nazaruddin bin Razali (anak laki-laki kandung);

    4.