Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1149/Pdt.G/2021/PA.Pwt
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
61
    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
    4. Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    5. Nafkah pemeliharaan anak bernamaKASYILLA GHANIM ALFATUNISSA
    Termohon sudah sangat sulit untukdirukunkan kembali;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 1149/Pdt.G/2021/PA.PwtBahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Pemohon dengantermohon, namun tidak berhasil;Bahwa Termohon menuntut sesuai yang telah disepakati dalam mediasi,bahwa Pemohon telah menyanggupi akan memberikan Nafkah Iddah selamaTermohon menjalani masa iddah sejumlah Rp 4.500.000 (empat juta limaratus ribu rupiah); Biaya hadhonah dan nafkah anak Pemohon dan Termohon yang ikutbersama Termohon bernama KASYILLA
    Nafkah pemeliharaan anak bernama KASYILLA GHANIMALFATUNISSA, berumur kurang lebih 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan,minimal sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah)setiap bulan, ditambah dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluhpersen) setiap tahun hingga anak tersebut dewasa dan atau mandir ;4.