Ditemukan 1 data
6 — 1
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah pemeliharaan anak bernamaKASYILLA GHANIM ALFATUNISSA
Termohon sudah sangat sulit untukdirukunkan kembali;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 1149/Pdt.G/2021/PA.PwtBahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Pemohon dengantermohon, namun tidak berhasil;Bahwa Termohon menuntut sesuai yang telah disepakati dalam mediasi,bahwa Pemohon telah menyanggupi akan memberikan Nafkah Iddah selamaTermohon menjalani masa iddah sejumlah Rp 4.500.000 (empat juta limaratus ribu rupiah); Biaya hadhonah dan nafkah anak Pemohon dan Termohon yang ikutbersama Termohon bernama KASYILLA
Nafkah pemeliharaan anak bernama KASYILLA GHANIMALFATUNISSA, berumur kurang lebih 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan,minimal sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah)setiap bulan, ditambah dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluhpersen) setiap tahun hingga anak tersebut dewasa dan atau mandir ;4.