Ditemukan 3 data
33 — 14
Pemohon bernama ZYANDRU ATHALLAH REZQIANOlakilaki lahir di Jakarta tanggal 20 Januari 2015; Bahwa Para Pemohon bermaksud untuk melakukan Perubahan Nama dalam AktaKelahiran Anak Para Pemohon dari ZYANDRU ATHALLAH REZQIANO menjadiKAIVANDRA ATHALLAH REZQIANO; Bahwa Alasan Para Pemohon merubah nama anaknya karena anak Para Pemohonsering sakitsakitan; Bahwa saksi dan keluarga yang lain tidak merasa keberatan atas keinginan ParaPemohon untuk merubah nama anaknya dari ZYANDRU ATHALLAH REZQIANOmenjadi KAVANDRA
17 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama KAVANDRA EGY PRATAMA, laki-laki, lahir di Bantul tanggal 24 Februari 2024 adalah anak biologis dari Pemohon I (DHYMAZ EGY DHIANG PANDHIVA bin L GUNTUR DWI MARTONO) dan Pemohon II (HANIFAH SURYANING MARDIYANTI binti SUMARDI);
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul sebagai dasar penambahan/perubahan
1.IMAM SURYANI
2.MARFUAH
73 — 12
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Mengijinkan Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD FATHAN RAVINDRA menjadi MUHAMMAD FATHAN KAVANDRA;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Anak Para Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk mencatatkan