Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PA MARTAPURA Nomor 599/Pdt.G/2024/PA.Mtp
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
7660
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Parhanah binti Sulaiman dengan Kazawaini bin Mastur yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 1982 di Desa Keliling Benteng Ulu Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan