Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PA Kepahiang Nomor 91/Pdt.G/2021/PA.Kph
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2413
  • Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dengan Tergugat hidup membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat yang beralamat diKabupaten Kebahiang, sampai dengan berpisah;. Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dengan Tergugat telah melakukanhubungan suami isteri dan telah dikaruniai 1 (Satu) anak yang bernamaanak, lakilaki, tempat tanggal lahir, Kepahiang, 21 Agustus 2013 yangberumur (7 tahun);anak tersebut sekarang dalam pengasuhan penggugat;.
Register : 04-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 31-03-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 0012/Pdt.G/2016/PA.Pbr
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kebahiang, Privinsi Bengkulu, untuk diadakan pencatatan dalam daftar yang disediakan untuk itu.
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 616000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
    Tgl 24 Februari 2016Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinanpada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Tebat Karai, kabupaten Kebahiang, Propinsi Bengkulu,berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 68/27/ V/2014;Bahwa sesaat setelah Akad Nikah Tergugat mengucapkan sighat takliktalak yang isinya sebagaimana tercantum didalam Buku Kutipan AktaNikah;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah mertuadi jalan Pahlawan Kerja Gg badar No. 4 Kelurahan