Ditemukan 2 data
24 — 13
Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dengan Tergugat hidup membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat yang beralamat diKabupaten Kebahiang, sampai dengan berpisah;. Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dengan Tergugat telah melakukanhubungan suami isteri dan telah dikaruniai 1 (Satu) anak yang bernamaanak, lakilaki, tempat tanggal lahir, Kepahiang, 21 Agustus 2013 yangberumur (7 tahun);anak tersebut sekarang dalam pengasuhan penggugat;.
14 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kebahiang, Privinsi Bengkulu, untuk diadakan pencatatan dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 616000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
Tgl 24 Februari 2016Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinanpada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Tebat Karai, kabupaten Kebahiang, Propinsi Bengkulu,berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 68/27/ V/2014;Bahwa sesaat setelah Akad Nikah Tergugat mengucapkan sighat takliktalak yang isinya sebagaimana tercantum didalam Buku Kutipan AktaNikah;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah mertuadi jalan Pahlawan Kerja Gg badar No. 4 Kelurahan