Ditemukan 1570735 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3132 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 3 Agustus 2022 — WIDYAWATI WIHARDJO VS Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
158123 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-07-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2206/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT YAMAHA MOTOR ELECTRONICS INDONESIA
260157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 2206/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5068/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Pemohon
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009066.99/2018/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal 1 Agustus 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S5044/WPJ.07/2018, tanggal 25 September 2018, atas nama PT YamahaMotor Electronics Indonesia, NPWP 01.869.398.6055.000, dengan alamatdi Kawasan Industri MM2100 Blok KK2,3,4 Jatiwangi, Cikarang Barat,Bekasi 17520, dan memerintahkan Tergugat untuk tetap memprosespengajuan keberatan
    Penggugat sampai diterbitkan Keputusan Keberatan;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 16 Agustus 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 11 November 2019, dengan disertai alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 11November 2019:Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali
    Menyatakan bahwa Pemohon Peninjauan Kembali untuk tetap tidakmemproses pengajuan keberatan Termohon Peninjauan Kembalidalam surat nomor OO6/YEID/VII/2018, tanggal 25 Juli 2018,sehingga tetap tidak diterbitkan Keputusan Keberatan ataspengajuan keberatan a quo;3.4.
    Dengan demikian MajelisHakim Agung berpendapat untuk menguatkan kembali putusan a quokarena in casu tidak ada ketentuan baik dalam UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) maupun PeraturanMenteri Keuangan yang melarang penggunaan tanda tangan stempelserta tanda tangan stempel memiliki kKekuatan hukum yang sama dengantanda tangan biasa, sehingga penandatanganan dengan tanda tanganstempel yang dilakukan oleh Penggugat dalam Surat Keberatan adalahsah dan tidak melanggar ketentuan perundangundangan
Putus : 30-11-2022 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3890 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — RADEN BAMBANG SETIAWAN, dkk vs KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, c.q. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANDUNG c.q. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA TASIKMALAYA, c.q. JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI KOTA TASIKMALAYA, dkk
3324 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-06-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2031 K/Pdt/2022
Tanggal 22 Juni 2022 — SITI PATIMAH Lawan 1. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL c.q. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI c.q. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUARO JAMBI c.q. PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL JAMBI-RENGAT TAHUN 2020-2022, DKK
17378 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-06-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2086 K/Pdt/2022
Tanggal 13 Juni 2022 — JIMMY LIE VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG, dk
4812 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-04-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1361 K/Pdt/2022
Tanggal 27 April 2022 — MARYULIS ATAU MUKHLIS vs BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BINTAN, dk
8546 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-06-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2049 K/Pdt/2020
Tanggal 17 Juni 2020 — JULERMANTO SIREGAR, DKK VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA yaitu Bapak BAMBANG PRIONO, S.H., M.H., DK
18192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara,dan jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya (exaequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap keberatan tersebut, Termohon Keberatandan Turut Termohon Keberatan mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Termohon Keberatan: Keberatan Para Pemohon Keberatan kurang pihak (p/unum litis consortium); Pemohon Keberatan tidak mempunyai kepentingan hukum (/egal/ standing);Halaman 13 dari 20 hal. Put.
    Nomor 2049K/Pdt/2020Daluwarsa;Error in persona;Eksepsi Turut Termohon Keberatan:Keberatan Para Pemohon Keberatan salah pihak;Keberatan Para Pemohon Keberatan telah melampaui batas waktu;Bahwa terhadap Kkeberatan tersebut, Pengadilan NegeriSimalungun telah memberikan Putusan Nomor 86/Pdt.G/2019/PN Sim,tanggal 5 Desember 2019, yang amarnya sebagai berikut:. Menyatakan keberatan Para Pemohon Keberatan tidak dapat diterima;.
    (tiga ratus limapuluh ribu rupiah permeter perseg)i);Menetapkan bentuk dan besarnya ganti kerugian masingmasing kepadaPara Pemohon sebagaimana besar harga tuntutan dalam tabel hargatuntutan yang dilampirkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan daripermohonan keberatan ini;Memerintahkan Termohon dan Turut Termohon untuk memperbaikikesalahan penilaian dengan memasukkan tanaman yang ada sebagaiobjek ganti Kerugian yaitu memasukkan tanaman sawit sebagai objekyang diganti kerugian pada bidang Nomor
    Nomor 2049K/Pdt/2020Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi yang diterima pada tanggal 18Desember 2019 dan kontra memori kasasi pada tanggal 14 Januari 2020,dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanNegeri Simalungun sudah tepat dan benar serta tidak salah menerapkanhukum, dengan alasan sebagai berikut:Bahwa permohonan Para Pemohon Keberatan tidak memenuhi syarat formilsuatu permohonan keberatan atas ganti kerugian
    Sumatera Utara dan Berita AcaraKesepakatan pada tanggal 3 Juli 2019, 29 Juli 2019 dan 30 Juli 2019,maka pengajuan keberatan dari Para Pemohon Keberatan telahmelampaui jangka waktu 14 hari kerja, oleh karena itu permohonan ParaPemohon Keberatan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Negeri Simalungun dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh
Putus : 15-02-2016 — Upload : 23-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — ROBERT TANTULAR, MBA., vs KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
7322164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /PID/KEBERATAN/2011/PN.Jkt.Pst sebagai berikut :Bahwa yang menjadi dasar mengajukan keberatan ini adalah ketentuanPasal 19 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan :(1) Putusan Pengadilan mengenal perampasan barangbarang bukankepunyaan Terdakwa tidak dapat dijatunkan, apabila hakhak pihak ketigayang
    beritikad baik akan dirugikan;(2) Dalam hal putusan pengadilan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)termasuk juga barang pihak ketiga yang mempunyai itikad baik, maka pihakketiga tersebut dapat mengajukan surat keberatan kepada Pengadilan yangbersangkutan, dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan setelah putusanpengadilan diucapkan disidang tersebut untuk umum;(3) Pengajuan surat keberatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidakmenangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan;(4) Dalam
    Nomor 177 PK/PID.SUS/2015(5) Penetapan Hakim atas surat keberatan sebagaimana dimaksud dalam ayat(2) dapat dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung oleh Pemohon atauPenuntut Umum;Bahwa putusan pidana "In absentia" Nomor 399/Pid.B/2010/PN.JKT.Pst telah diputus dalam persidangan yang dinyatakan terobuka untukumum pada tanggal 16 Desember 2010, oleh karenanya keberatan ini harusdinyatakan diterima karena diajukan masih dalam batas tenggang waktu 2 (dua)bulan sebagaimana diatur oleh undangundang tersebut
    Hal ini telah menjadi salah satupertimbangan Majelis hakim sebagaimana termuat dalam putusan Nomor339/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tanggal 16 Desember 2010;Membaca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor01/PID/KEBERATAN/2011/PN.JKT.PST tanggal 26 April 2011 yang amarlengkapnya sebagai berikut :1. Menolak keberatan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali melalui surat permohonantertanggal 15 Maret 2011 dan 4 April 2011 telah meminta kepada MajelisHakim perkara pidana keberatan Nomor 01/pid/Keberatan/2011/PN.Jkt.Pst agar memanggil dan meminta keterangan dari pihakpihakyang berkepentingan yang terkait dengan LOC tanggal 15 Oktober 2008dan tanggal 16 November 2008, yaitu pihak dari Bank Indonesia, BankCentury (sekarang Bank Mutiara) serta LPS (Lembaga PenjaminSimpanan) guna memberi keterangan ada tidaknya keterkaitan
Register : 14-09-2011 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 475 /Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 20 Juni 2012 —
483341
  • Mengabulkan permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX dan X untuk seluruhnya ;2. Membatalkan Putusan KPPU Nomor : 41/KPPU-L/2010 tanggal 18 Mei 2011;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.755.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    PEMOHON KEBERATAN I;2. PT NUSA CONSULTANS, berkedudukan di Gedung Wisma Mampang Lt II, Jalan Mampang Prapatan Raya No. 1 Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Oktavian Adhar, SH, Advokat, berkantor di Gedung Wisma Mampang Lantai II, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 1 Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 September 2011, selanjutnya disebut sebagai ....................... PEMOHON KEBERATAN II; 3.
    PEMOHON KEBERATAN V;6. PANITIA PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA KONVERSI ENERGI DIRJEN MIGAS TAHUN ANGGARAN 2009, berkedudukan di Gedung Plaza Centris Lantai 8, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-5 Jakarta Selatan 12910, dalam hal ini diwakili oleh para pegawai dari kantor tersebut Hufron Asrofi, SH, M.Hum, M.
    PEMOHON KEBERATAN VI;7. PT CIPTANUSA BUANA SENTOSA, berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu, Wisma Harun No. 2F, Pancoran Jakarta Selatan12780, dalam hal ini diwakili oleh kuasa Niko Adrian, SH., berkantor di Wisma Harun Jl. Raya Pasar Minggu No. 2F, Jakarta Selatan 12780, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Oktober 2011selanjutnya disebut sebagai ...................................................... PEMOHON KEBERATAN VII;8.
    PEMOHON KEBERATAN VIII;9. PT. DATA AKSARA MATRA, berkedudukan di , Jalan Casablanca, kav. 18, Jakarta Selatan, sebagai a Consultana, berkedudukan di Jalan Biru Laut, No. 3, Cipinang-Cempedak, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Alexander Lay, SH., LL.M, dan Richard S. Lasut, SH.
    PEMOHON KEBERATAN X; m e l a w a nKOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU)., berkedudukan di Jalan Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat, 10120, selanjutnya disebut sebagai ........... TERMOHON KEBERATAN ;
    PEMOHON KEBERATAN V/PT.
    Minyak dan Gas Bumi Departemen Energidan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2009 adalah suatu bentuk fasilitasi yangdiberikan oleh Pemohon Keberatan VI kepada Pemohon Keberatan I, PemohonKebeartan II, Pemohon Keberatan III, Pemohon Keberatan IV, Pemohon KeberatanV, Pemohon Keberatan VII, Pemohon Keberatan VIII, Pemohon Keberatan IX danPemohon Keberatan X merupakan suatu bentuk persekongkolan vertikalBahwa adanya kesamaan harga satuan dan jumlah biaya antara calon pemenang 1,calon pemenang 2, dan
    Keberatan I, Pemohon Keberatan I, Pemohon Keberatan HI, PemohonKeberatan IV, Pemohon Keberatan V, Pemohon Keberatan VII, Pemohon KeberatanVIII, Pemohon Keberatan IX dan Pemohon Keberatan X serta dikategorikan sebagaipersaingan semu yang merupakan suatu bentuk persekongkolan horizontalSetelah dilakukannya pemeriksaan oleh Termohon Keberatan/KPPU yang terdaftardengan register perkara KPPU No. 41/KPPUL/2010, maka Para PemohonKeberatan terbukti telah melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999, sebagaimanatelah
    total biaya rate spotPemohon Keberatan I dan Pemohon Keberatan VII pada PaketI dan II tender aquo;3 Bahwa Termohon Keberatan telah tepat dan benar dalampertimbangan hukumnya terkait dengan persekongkolanhorizontal yang dilakukan oleh Pemohon Keberatan IPemohon Keberatan V dan Pemohon Keberatan VIIPemohonKeberatan X.
    mengajukan Permohonan Keberatan oleh karena dalam putusanTermohon Keberatan, Pemohon Keberatan VI dinyatakan telah melakukan perbuatanHal 311 dari hal. 315 Putusan No. 475/Pdt.G/2011/PN.
Register : 04-08-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN WATES Nomor 29/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 8 September 2016 — TRI BAGUS PRASETYO Melawan 1. KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROPINSI D.I YOGYAKARTA. 2. DREKTUR UTAMA PT. ANGKASA PURA I PUSAT, Cq.PROJECT MANAGER PROYEK PERSIPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIOANAL YOGYAKARTA.
8435
  • Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;2.
    Menetapkan bentuk ganti kerugian terhadap tambak udang milik Pemohon Keberatan Tri Bagus Prasetyo dengan ukuran luas 3.979 m2, terletak di Wilayah Dusun Bayeman, Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dengan batas batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan, - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Tambak Garapan Joko Priyono, - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Tambak Garapan Suhadi,- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Aspal, Berupa uang dengan besarnya
    Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan dalam bentuk uang dengan jumlah Rp. 278.530.000,- (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);4. Menolak Keberatan Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;5.
    Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    Termohon Keberatan ll ; Untuk selanjutnya Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan Ilsecara bersamasama disebut sebagai ......
    Menolak Keberatan Pemohon Keberatan;2. Menerima Jawaban Termohon Keberatan Il;3. Menyatakan Keberatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima (gugurdemi hukum)4. Menetapkan bahwa Pemohon Keberatan bukanlah Pihak Yang Berhakmendapatkan Ganti Kerugian;5. Menetapkan nilai ganti Kerugian sebesar Rp 0, (nol rupiah) bagi PemohonKeberatan adalah sah;6.
    Saksi 1 Termohon Keberatan Il : Ir.
    Saksi 2 Termohon Keberatan Il : Ir.
    Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;.
Register : 10-02-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pdt.G/2017/PN Kgn
Tanggal 13 Februari 2017 — - TUREZA SATEPA - melawan - PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN - KEPALA KANTOR BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN II SNVT PJPA WS. BARITO, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
12132
  • Menyatakan Keberatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima; Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara Rp394.000.00 (tiga ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah);
    Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;2. Menetapkan besarnya ganti kerugian sesuai tuntutan PemohonKeberatan sebesar Rp.Rp.769.980.000,(tujuh ratus enam puluhSembilan juta Sembilan ratus delapan puluh ribu Rupiah);3. Menghukum Termohon Keberatan untuk melaksanakan pemberianGanti Kerugian sesuai tuntutan Pemohon Keberatan sebesarRp.769.980.000,(tujuh ratus enam puluh Sembilan juta Sembilanratus delapan puluh ribu Rupiah);4.
    Menyatakan Keberatan Pemohon ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara.Il. JAWABAN TERMOHON II:Terlebih dahulu Termohon Il menyatakan membantah semua pendapat, dalil, keberatan dan segala sesuatu yang dikemukakan oleh Pemohon dalamSurat Keberatannya, kecuali apa yang diakui secara tegas.DALAM EKSEPSI1.
    tersebut jelaslah merupakan Surat Keberatan yang kabur,dimana Pemohon tidak menyebutkan dengan jelas kapan terjadinyamusyawarah penetapan ganti kerugian.
    Berdasarkan uraian tersebut nyatasekali syarat formil Pemohon keberatan kabur dan tidak jelas.
    Agung RI Nomor 3 Tahun 2016 serta peraturan perundang undangan yang bersangkutan dengan perkara ini.none nee nen one neo =M EN GAD IL I= Menyatakan Keberatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima; Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkarahalaman 24 dari 25, Putusan Nomor 2/Pat.G/2017/PN KgnRp394.000.00 (tiga ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) ; a Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2017 oleh kami Syamsuni, S.H., selaku
Putus : 21-12-2021 — Upload : 16-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3780 K/Pdt/2021
Tanggal 21 Desember 2021 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA, dk vs ZULKARNAIN NASUTION
20594 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tindakan Termohon Keberatan yang tidak melakukanpenilaian terhadap tanah Para Pemohon Keberatan ke dalam LembarHasil Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai BeritaAcara Nomor DYR/MDN/AVSK/XII/20/093 tanggal 4 Desember 2020tersebut adalah pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 40 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 serta tidak layak dan tidak adil bagi ParaPemohon Keberatan;.
    Mengabulkan keberatan dari Para Pemohon Keberatan tersebut;2.
    Menolak permohonan keberatan dari Para Pemohon Keberatan tersebut;2.
    Sementara masih ada sengketa terhadap kepemilikantanah yaitu antara Termohon Kasasi/Pemohon Keberatan dengan PTPerkebunan Nusantara II maka Pemohon Keberatan untuk menuntut hakganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan kawasanolahraga terpadu Sport Center Sumatera Utara harus diselesaikan terlebihdahulu siapa yang berhak atas kepemilikan tanah objek sengketa dalamgugatan tersendiri bukan diajukan dalam prosedur permohonan keberatan;Bahwa dengan demikian tindakan Termohon Keberatan tidakmengundang
Putus : 07-04-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 940 K/Pdt/2020
Tanggal 7 April 2020 — SRI HARTATI, DKK VS KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA c.q. KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI JAWA BARAT c.q. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK c.q. KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH KOTA DEPOK, DKK
8639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari Para PemohonKeberatan:2.Menyatakan Para Pemohon Keberatan adalah Pemohon yang beriktikadbaik;3.Menyatakan bentuk dan besarnya ganti kerugian yang dilakukan olehTermohon Keberatan atas dasar penilaian yang dibuat oleh TurutTermohon Keberatan adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.Membatalkan penilaian ganti kerugian yang ditetapkan oleh TermohonKeberatan atas dasar penilaian yang dibuat oleh Turut TermohonKeberatan terhadap tanah dan bangunan milik Para Pemohon Keberatan;5.Menyatakan
    proses musyawarah yang dilakukan Termohon Keberatan pada tanggal 24 Juli 2019 cacat hukum;Halaman 4 dari 10 hal.
    Nomor 940K/Pdt/2020 Faried tanggal 13 tanah ROWOktober1994 7.Menghukum Termohon Keberatan II dan Turut Termohon Keberatan untuktunduk dan patuh menjalankan isi putusan ini;8.Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang ditanggung oleh TermohonKeberatan I:Subsider:Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa terhadap keberatan tersebut Pengadilan Negeri Depoktelan memberikan Putusan Nomor 206/Pdt.G/2019/PN.Dpk, tanggal 3Oktober
    2019, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Pemohon Keberatan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard); Menghukum Para Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp2.126.000,00 (dua juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan tersebut diucapkan denganhadirnya Para Pemohon Kasasi pada tanggal 3 Oktober 2019, kemudianterhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Dengan demikian permohonan keberatan Para Pemohon telahHalaman 7 dari 10 hal. Put.
Putus : 05-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1456 K/Pdt/2023
Tanggal 5 Juni 2023 — LWISA S. LUMBAN GAOL Lawan: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIAK SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL PEKANBARU – KANDIS - DUMAI, dk.
4731 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4061 K/Pdt/2022
Tanggal 25 Oktober 2022 — PT KIHO BALI KORIN Lawan 1. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dk
453 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-04-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1201 K/Pdt/2022
Tanggal 18 April 2022 — PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN PELABUHAN KILANG GAS ALAM CAIR LAPANGAN ABADI WILAYAH KERJA MASELA di PULAU NUSTUAL/NUSKEY, DESA LERMATANG, KECAMATAN TANIMBAR SELATAN, KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR, dkk vs DOMINGGUS KELBULAN, dk
537252 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-06-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2205/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 18 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT YAMAHA MOTOR ELECTRONICS INDONESIA
8610 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-12-2013 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 536 / Pdt.G / 2013 / PN.TNG
Tanggal 18 Desember 2013 — YETTY HERAWATI x HARYANTO RAHADJA
3811
  • Kampung Melayu No.22 RT 001 / 003 Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, namun selama iniTergugat dan Penggugat bertempat tinggal di Jakarta, maka dari ituTergugat merasa bahwa Gugatan ini dapat dikatakan CACAT HUKUM ; Menimbang, bahwa jawaban Tergugat terhadap gugatan Penggugatsebagaimana tersebut diatas, walaupun tidak menyebut secara spesifik sebagaiEksepsi (keberatan) namun oleh Majelis Hakim dilihat dari materinya jawabantersebut dianggap sebagai Eksepsi (keberatan) ; Menimbang, bahwa oleh karena
    Eksepsi (keberatan) Tergugat tersebutmenyangkut kKewenangan mengadili (Kompetensi Relatif), maka oleh karena ituEksepsi tersebut harus terlebin dahulu diputus sebelum mempertimbangkanPokok Perkara ; Menimbang, bahwa Tergugat dalam perkara ini telah digugat denganalamat di JI.
    Utara (sebagaimana bukti KTPTergugat), maka gugatan ini seharusnya tidak diajukan ditempat kediamanPenggugat, akan tetapi ditempat kediaman Tergugat diwilayah HukumPengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat (1) PPNo. 9 tahun 1975 ; Menimbang, bahwa oleh karena terbukti ketika gugatan ini diajukanTergugat tidak berkediaman di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tangerangakan tetapi bertempat kediaman di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri JakartaUtara, maka oleh karena itu Eksepsi (keberatan
    ) Tergugat tentang kewenangan mengadili tersebut beralasan untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi (keberatan) Tergugatdikabulkan, maka oleh karena itu Pokok Perkara tidak perlu dipertimbangkan ; Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi (keberatan) Tergugatdikabulkan, maka oleh karena itu Penggugat tersebut haruslah dihukum untukmembayar segala biaya yang timbul dalam pekeriksaan perkara ini ; Mengingat pasalpasal dari ketentuan per Undangundangan yangberlaku dan ketentuan ketentuan lain
    Menerima Eksepsi (keberatan) Tergugat ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor536/Pdt.G/2013/PN.TNG, antara YETTY HERAWATI sebagai Penggugatmelawan HARYANTO RAHARDJA sebagai Tergugat ; 3.
Putus : 08-05-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 37/Pdt.G/2014/PN.DPK.
Tanggal 8 Mei 2014 — PT. Karya Bangun Mandiri VS Dodi Rahdiana
188146
  • Menolak permohonan keberatan dari Pemohon (PT. Karya Bangun Mandiri/Pelaku Usaha) tersebut;2. Menghukum Pemohon (PT. Karya Bangun Mandiri/Pelaku Usaha) untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
    ., selanjutnya disebut sebagai: Tergugat(Termohon Keberatan/Konsumen);Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) dengan Surat Gugatan(Permohonan Keberatan) tanggal 14 Februari 2014 telah menyampaikan keberatan atas PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang diterima dan didaftarkan diHalaman 1 dari 23 Putusan Nomor 37/Pdt.G/2014/PN.DPK.Kepaniteraan Pengadilan
    ) dan Tergugat (Termohon Keberatan) masingmasing menghadapkuasanya tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan kesempatan untuk berdamaidiantara para pihak namun tidak berhasil dicapai, maka pemeriksaan keberatan dilanjutkandengan pembacaan gugatan (permohonan keberatan) yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat (Pemohon Keberatan);Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugat (Pemohon Keberatan) tersebutpihak Tergugat (Termohon Keberatan) memberikan jawaban sebagai berikut :I DALAM
    dimaksud, oleh karenanyasecara formal permohonan keberatan tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam memeriksa perkara permohonan keberatan atas putusanBPSK maka Majelis Hakim berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RIHalaman 17 dari 23 Putusan Nomor 37/Pdt.G/2014/PN.DPK.Nomor 01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) PERMA RI Nomor 01 Tahun 2006,Keberatan terhadap putusan Badan
    /atau menghindari kewajiban;2 Pemberian kuasa penuh;3 Pembebasan dari tuntutan hukum;4 Pemenuhan syaratsyarat;5 Kerugian.Menimbang, bahwa atas permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohontersebut, Termohon telah mengajukan Jawabannya;Menimbang, bahwa dalam Jawabannya, Termohon telah mengajukan eksepsi bahwaPermohonan yang diajukan oleh Pemohon terhadap Termohon tidak beralasan, dimanaPemohon menyatakan dasar keberatan Pemohon adalah berupa keberatan (pembatalan)terhadap Putusan Arbitrase ad hoc
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Bogor Nomor 02/BPSKKab.Bogor/ Pts/I/2014, tertanggal 4 Februari 2014, danmengenai keberatan ini telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen, khususnya Pasal 6 ayat (3), sedangkan dalam Permohonan Pemohon tidaktermasuk salah satu dari alasan keberatan tersebut di atas, yang menjadi alasan Pemohon untukmengajukan permohonan keberatan.
Register : 16-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 195/Pdt.G/2016/PN Arm
Tanggal 30 Januari 2017 — - PEMOHON : 1. HERMA MAKALEW 2. IVONNE HERMAWAN 3. ELSYE DICK PUTONG SE - TERMOHON : 1. 1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Utara Cq Panitia Pelksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado Bitung 2. 2. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Satuan Kerja Inventarisasi Pengadaan lahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung
12199
  • - M E N G A D I L I DALAM POKOK KEBERATAN ;1. Mengabulkan keberatan Para Pemohon Keberatan;2. Menetapkan harga bidang-bidang tanah/kebun milik dari Pemohon I dan II yang dijadikan proyek pembagunan Jalan Tol Manado-Bitung per meter persegi sebesar Rp. 350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);3.
    Menghukum Termohon I dan Termohon II Keberatan untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon I dan II sesuai dengan besarnya ganti kerugian yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per meter persegi dan kepada pemohon III sebesar Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah)permeter persegi;5. Menghukum Termohon I dan Termohon II keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 736.000,- (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    Musyawarah :Bahwa musyawarah Penetapan Ganti Kerugian dilakukan pada Hari RabuTanggal 30 November 2016 (30112016) sesuai Berita Acara KesepakatanNomor : 389/BA/PT/XI/2016.Adapun keberatan ini didasarkan pada alasanalasan hukum, sebagai berikut :1.
    Bahwa berkaitan dengan proyek a quo, maka Termohon telahmengundang Pemohon , Pemohon II dan Pemohon Ill untuk mengikutiMusyawarah Penetapan Ganti Kerugianyang dilakukan pada Tanggal 30Hal 7 dari 48 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/PN ArmNovember 2016, sehingga pengajuan KEBERATAN in casu masih dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sebagaimana yang ditentukan dalamPasal 5 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2016 Tentang TataCara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke PengadilanNegeri
    Bahwa berdasarkan kepemilikan yang benar dan mempunyai alas hak yangsah serta adanya alasanalasan yang dapat dibenarkan menurut hukum,maka sangat patut dan wajar serta beralasan hukum apabila Pemohon danPemohon II mengajukan keberatan terhadap Musyawarah Penetapan GantiKerugian atas tanah milik Pemohon dan Pemohon II yang diajukan olehTermohon dan Termohon II dengan harga Rp. 111.000, (seratus sebelasribu rupiah) permeter persegi, begitu halnya dengan Pemohon Ill yangjuga keberatan terhadap Penetapan
    sebagaimana pasal 10 ayat (1) dan (2) keberatan yangdiajukan Pemohon sudah lengkap dan memenuhi persyaratan sebagaimanadimaksud Pasal 8 ayat (3) sehingga dicatatat dalam Buku Register GugatanNomor : 195/Pdt.G/2016/PN Arm.
    ;1.2.Mengabulkan keberatan Para Pemohon Keberatan;Menetapkan harga bidangbidang tanah/kebun milik dari Pemohon dan Il yang dijadikan proyek pembagunan Jalan Tol ManadoBitungper meter persegi sebesar Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh riburupiah);Menetapkan harga bidang tanah/kebun milik dari Pemohon Ill yangdijadikan proyek pembagunan Jalan Tol ManadoBitung per meterpersegi sebesar Rp.550.000,(lima ratus lima puluh ribu rupiah);Menghukum Termohon dan Termohon Il Keberatan untukmelaksanakan pemberian