Ditemukan 2 data
Mauliddin
Tergugat:
Po Beng alias Beng Beng Chandra
88 — 53
Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat;
- Menyatakan demi hukum, bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi adalah pemegang hak yang sah atas sebidang tanah seluas 2763 m2 (dua ribu tujuh ratus enam puluh tiga meter persegi) berikut dengan bangunan rumah tempat tinggal dan segala sesuatu yang berada di atasnya, setempat semula dikenal dengan Desa Padang Kedonndong, kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, sekarang disebut Dusun
(dua ributujuh ratus enam puluh tiga meter persegi) berikut dengan bangunan rumahtempat tinggal dan segala sesuatu yang berada di atasnya, setempat semuladikenal dengan Desa Padang Kedonndong, kecamatan Hinai, KabupatenLangkat, sekarang disebut Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, KecamatanHinai, Kabupaten Langkat, seperti ternyata dari Sertifikat Hak Milik Nomor 1bertanggal 29 Maret 1990 terdaftar atas nama Beng Beng Chandra icPenggugat Rekonvensi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan KabupatenLangkat
Terbanding/Tergugat : Po Beng alias Beng Beng Chandra
61 — 27
Menyatakan demi hukum, bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensiadalah pemegang hak yang sah atas sebidang tanah seluas 2763 m* (duaribu tujuh ratus enam puluh tiga meter persegi) berikut dengan bangunanrumah tempat tinggal dan segala sesuatu yang berada di atasnya, setempatsemula dikenal dengan Desa Padang Kedonndong, kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat, sekarang disebut Dusun VIII, Desa Batu Melenggang,Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, seperti ternyata dari Sertifikat HakMilik Nomor 1 bertanggal