Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PA LUMAJANG Nomor 2292/Pdt.G/2015/PA.Lmj
Tanggal 7 Oktober 2015 — Penggugat vs Tergugat
100
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungjjang Kabupaten Lumajang, untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);