Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 262/Pdt.P/2019/PN Bks
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pemohon:
Keishia Setiadi
152
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 859/U/JT/1993 tanggal 23 April 2019 yang semula tertulis Keishia ditambahkan menjadi Keishia Setiadi;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait agar dicatat dalam daftar