Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MANSYAH bin ANANG KEJALI RAHMAN
48 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MANSYAH Bin ANANG KEJALI RAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MANSYAH Bin ANANG KEJALI RAHMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
,M.H
Terdakwa:
MANSYAH bin ANANG KEJALI RAHMAN
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.SusPHI/2013 Karawang, setelah mengantarkan bahanbahan sablon kemudian Penggugatkembali ke Cengkareng, di SPBU di Rest Area Km 42 Karawang, TOI JakartaCikampek, kemudian Pemohon Kasasi dahulu Penggugat mengisi premiumdikarenakan kendaraan akan kehabisan bahan bakar, kemudian PemohonKasasi dahulu Penggugat berkoordinasi melalui telepon seluler dengan JaliKupang selaku Supervisor untuk Izin mengisi Bahan bakar dengan Bon Tulismanual, karena print out untuk bon pertamina sedang rusak, telepon seluler keJali